Pasutri Spesialis Maling Rumah Kosong di Gresik Diringkus Polisi

Rabu, 09 Feb 2022 17:17 WIB
Reporter :
Sahlul Fahmi
Pelaku ML dan H saat diamankan di kantor polisi (Foto: Polres Gresik)

Gresik - Sepasang suami istri (Pasutri) dibekuk polisi karena melakukan aksi pencurian di salah satu rumah kawasan jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo, Randuagung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Pasutri yang diketahui berinisial ML (24) dan istrinya H (45) diamankan di kosnya kawasan Kebomas Gresik. Akibat ulahnya, Pasutri tersebut kini mendekam di balik jeruji besi.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis membeberkan, awalnya pelaku berboncengan naik sepeda motor mencari sasaran rumah kosong. Ketika melewati rumah Muhammad Romadlon, pelaku mengira rumah tersebut kosong tak berpenghuni.

Baca juga: Kakek Berkostum Pocong di Ponorogo Obok-obok Toko Swalayan

Selanjutnya H menurunkan suaminya di depan gang untuk mengawasi situasi. Kemudian H menaiki motornya menuju rumah korban.

Sesampainya di depan rumah korban, H mencoba menekan tombol bel rumah, namun tak ada yang merespon. Dirasa aman, H kemudian menuju samping rumah dan mencoba memasuki rumah melalui pintu samping.

Baca juga: Polresta Sidoarjo Amankan 10 Gangster Bersajam, Konvoi dan Keroyok Korban

Di dalam rumah, H melihat dompet tergeletak. Tanpa pikir panjang ia lalu mengambil uang Rp1.150.000. Usai mengambil uang, H mengembalikan dompet tersebut ke tempat semula.

\

Bersamaan dengan itu, istri korban, Kusmini memergoki aksi pencurian itu spontan berteriak. Pelaku yang terkejut kemudian kabur mengendarai motornya lalu menjemput suaminya di depan gang. Keduanya tancap gas melarikan diri.

Baca juga: Rumah Pedagang Sayur di Ponorogo Dibobol Maling saat Tarawih, Rp25 Juta Raib

Setelah menerima laporan, anggota Polsek Kebomas segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV yang terdapat di dalam rumah korban. Dari rekaman CCTV itulah kemudian pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku yang ternyata adalah pemain lama atau residivis kambuhan.

"Anggota Reskrim Polsek Kebomas segera melakukan penangkapan. Setelah diamankan dan ditunjukkan bukti rekaman CCTV, kedua pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian di rumah korban," kata AKBP Mochamad Nur Azis, Rabu (9/2/2022).

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Gresik

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler