Pasuruan - Unit Reskrim Polsek Keboncandi, Polres Pasuruan Kota membekuk seorang pelaku yang mencuri sepeda motor milik petani padi di Kecamatan Gondangwetan.
Identitas pelaku yakni, Munarip (54), warga Wonosalam, Desa Wonosari, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.
"Tersangka kami tangkap karena terbukti melakukan pencurian motor milik korban," jelas Kapolsek Keboncandi, AKP Eko Agus Susanto, Jumat (18/2/2022).
Baca juga: Bandit Curanmor Dibekuk di Sukolilo Surabaya, Polisi Beri Hadiah Timah Panas
Korban bernama Khoirul Anwar (62), warga Kebondalem, Desa Tebas, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.
Diterangkan, kejadian pencurian ini terjadi pada Senin (14/2) siang di area persawahan Desa Karangsentul, Kecamatan Gondangwetan.
Baca juga: Pelaku Curanmor di Ponorogo, Sekali Beraksi 2 Motor Disikat
Seperti biasa, korban memarkir sepeda motor Yamaha Mio J Nopol N 5383 VE miliknya di pinggir jalan area sawah. Menaruh tas selempang berisi uang dan hanphone di atas motornya, untuk kemudian berkerja di ladang sawah miliknya.
Tidak berselang lama bekerja di sawah, korban melihat motornya yang terparkir telah hilang beserta tas miliknya. Korban yang kebingunga lantas melaporka kejadia ini ke polisi.
Baca juga: Maling Motor di Jember Dibekuk Polisi, Beraksi 22 Kali
"Setelah kita lidik, beberapa petunjuk menyimpulkan dugaan jika pelaku pencurian itu adalah Munarip. Ia kemudian kita tangkap beserta barang bukti di rumanya pada Kamis (17/2) siang kemarin," ungkapnya.
Di hadapan penyidik, Munarip mengaku sudah 4 kali ini mencuri sepeda motor. "Selain TKP ini ada 2 TKP lain di wilayah Polsek Keboncandi dan 1 TKP lain di wilayah Polsek Bugulkidul," tandasnya.