jatimnow.com - Dinas Pendidikan Kota Blitar sore ini mengumumkan hasil Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jalur Zonasi tingkat SMP sekota Blitar. Pendaftaran siswa dilakukan melalui sistem daring yang di mulai pada tanggal 25-26 Juni 2018.
PPDB di Kota Blitar dibagi menjadi tiga zonasi. Pada jalur zonasi, prioritas utama penerimaan ialah kewilayahan dan sekolah terdekat bagi siswa.
"Untuk kuotanya sudah terpenuhi semuanya. Dan njenengan pirsani (lihat) sendiri, ini lagi pengumuman," terang Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Muhammad Sidik, Kamis (28/06/2018).
Baca juga: Senasib dengan SDN Setono, SDN 1 Bajang Ponorogo juga Tak Dapat Siswa
Di Kota Blitar, Jumlah SMP ada sembilan lembaga. Tiap sekolah memiliki rombongan belajar (rombel) bervariasi, mulai dari delapan hingga sepuluh kelas. Tiap rombel, lagu yang disediakan jumlahnya mulai 20 hingga 32 kursi.
Meski sudah memenuhi pagu, ada sejumlah sekolah yang memiliki jumlah pendaftar sedikit. Yakni di SMPN 5, SMPN 6, SMPN 8 dan SMPN 9. Namun ia memastikan kuota di seluruh sekolah telah terpenuhi.
Dinas pendidikan juga menjamin seluruh siswa asal Kota Blitar dapat bersekolah di lembaga negeri. Bila tak mendapatkan sekolah, diminta untuk segera melapor.
Baca juga: SDN Setono Ponorogo Ini Tak Dapat Murid saat Tahun Ajaran Baru
"Siswa nanti bisa lapor ke sekolah asalnyanya. Nanti akan kita carikan solusi untuk itu. Namun yang jelas, tidak sama dengan minat awalnya siswa. Misalnya nanti bisa kita cari sekolah mana yang bisa menampung. Yang penting negeri," kata Sidik.
Sistem zonasi tambah sidik merupakan salah satu cara untuk pemerataan pendidikan. Ini juga untuk menghapus stereorip sekolah favorit. Sehingga menurut Sidik, di tiap sekolah akan ada tiga kasta siswa yang sama.
"Iya, biar semua sama. Tingkat kecerdasan mulai rendah, sedang dan tinggi itu semuanya kebagian. Kami masih jauh dari sempurna. Jadi mohon dukungan dari masyarakat," pungkasnya.
Baca juga: 5.290 Siswa Baru di Mojokerto Dapat Perlengkapan Sekolah Gratis
Ada tiga zonasi berdasarkan jumlah kecamatan di Kota Blitar. Tiga zonasi itu, yakni, Kecamatan Kepanjenkidul, Kecamatan Sananwetan, dan Kecamatan Sukorejo.
Reporter: CF Glorian
Editor: Arif Ardianto