Pasuruan - Dua pelaku spesialis pencurian motor di area kos dan permukiman yang meresahkan masyarakat Kota Pasuruan berhasil dibekuk dan ditembak kedua kakinya.
Kedua tersangka yakni, M Subhan (24) dan M Ropet (21), warga Blok Masjid, Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Kedua pelaku diamankan di TKP terpisah di wilayah Kota Pasuruan.
"Karena melawan, kaki kedua pelaku terpaksa ditembak petugas," jelas Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Raden M Jauhari, Jumat (25/2/2022).
Baca juga: Bandit Curanmor Dibekuk di Sukolilo Surabaya, Polisi Beri Hadiah Timah Panas
Raden mengatakan kedua tersangka ini adalah komplotan kejahatan. Selama aksinya melakukan kejahatan di wilayah Pasuruan raya total 8 TKP telah disatroni.
Baca juga: Pelaku Curanmor di Ponorogo, Sekali Beraksi 2 Motor Disikat
Dalam pembagian perannya, Ropet bertugas sebagai joki dan M Subhan sebagai eksekutor. Mereka beraksi setiap sepuluh hari sekali.
"Berdasarkan catat kepolisian, tersangka Ropet ini adalah residivis kasus sajam. Sedangkan tersangka M Subhan adalah DPO di beberapa Polres lain," ungkapnya.
Baca juga: Maling Motor di Jember Dibekuk Polisi, Beraksi 22 Kali
Dalam pengakuan kedua pelaku dihadapan penyidiki, setiap motor yang berhasil dicuri langsung dijual ke penadah dan hasil keuntungannya dibagi dua.
"Uangnya untuk bayar hutang pak. Kemudain juga saya buat senang-senang, beli chip judi online," tandas kompak kedua pelaku.