Jombang - Seorang pria di Jombang diamankan Polsek Perak setelah memukul mantan istri dan kedua mertuanya. Penganiayaan itu dilakukan pelaku lantaran hal sepele.
Peristiwa itu terjadi di rumah mantan istri dan mertua pelaku di Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, Jombang pada Kamis (25/2/2022) malam.
Pelaku berinisial AS (53), warga Desa Sembung, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang. Pelaku mengaku kesal lantaran anaknya yang sakit tidak dijenguk oleh ketiga korban.
Baca juga: Sekelompok Pria Arogan Hajar Pengguna Jalan di Lamongan Cuma Gegara Ini
Kapolsek Perak, AKP Dwi Retno Suharti mengatakan, pelaku datang ke rumah mantan istri, bermaksud mempertemukan anaknya yang mengaku ingin bertemu dengan ibunya.
"Tiba di rumah mantannya, pelaku dan anaknya tidak dibukakan pintu. Saat diteriaki korban tidak mendengar. Pelaku mencoba masuk dan bertemu dengan mantan mertuanya dan terjadi cekcok serta penganiayaan," terang Retno, Jumat (25/2/2022).
Baca juga: Aniaya Perangkat Desa di Makam, Pria Kediri ini Jelaskan Alasan
Retno menambahkan, akibat penganiayaan itu, ketiga korban mengalami luka lebam. Korban paling parah dialami mantan mertua perempuan.
"Paling parah dialami mantan mertua pelaku yang mengalami luka di mulut hingga giginya lepas," jelas dia.
Usai melakukan penganiayaan, pelaku kemudian memecahkan kaca jendela hingga kejadian itu dilerai tetangga korban.
Baca juga: Pemukul Mahasiswa Surabaya dengan Tongkat Baseball Dituntut Penjara 6 Bulan
Sementara pelaku mengaku emosi karena anaknya yang sakit tidak dijenguk oleh mantan istrinya tersebut.
"Saya emosi, sehingga reflek memukul mereka. Sebab saat anak saya sakit tidak dijenguk ibunya. Padahal anaknya minta ketemu ibunya karena kangen. Saat datang justru tidak disambut dengan baik sehingga saya emosi," aku pelaku.