Lamongan - Polres Lamongan mendapat penghargaan di bidang pelayanan publik kategori prima yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (KemenPAN-RB).
Polres Lamongan yang dikomandoi AKBP Miko Indrayana itu menerima penghargaan bersama 26 polres/polresta/polrestabes dengan kategori serupa.
Predikat A yang diterima itu setelah ada seleksi dan evaluasi terkait pelayanan publik dengan membandingkan 310 unit polres/polresta/polrestabes/polres metro di 34 provinsi pada Tahun 2021.
Baca juga: KPID Jawa Timur Nobatkan Bank Jatim sebagai BUMD Peduli Penyiaran
"Dari hasil tersebut diperoleh dua nilai total Indeks Pelayanan Publik (IPP) lingkup Polri adalah 3,67 dari skala 5 dan masuk kategori baik," ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB, Diah Natalisa melalui laporan tertulis, Kamis (10/3/2022).
Diah menyebut bahwa penghargaan ini diberikan sebagai sarana apresiasi dan motivasi meningkatkan pelayanan kepada mayarakat.
Baca juga: Pj Gubernur Jatim Adhy Dinobatkan jadi Tokoh Keterbukaan Informasi Publik
"Acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik, yang bertujuan untuk mempublikasikan secara luas atas prestasi yang sudah dicapai oleh masing-masing unit, sehingga diharapkan akan memicu persaingan positif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik," ungkap Diah.
Sementara Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana menyatakan, penghargaan itu dia persembahkan kepada seluruh anggota yang selama ini menjalankan tugasnya dengan baik.
"Upaya yang kami lakukan dalam menyelenggarakan pelayanan publik untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas akhirnya berbuah manis," tutur Miko.
Baca juga: SIER Raih Penghargaan Badan Publik Informatif Terbaik KI Award 2024
Tentu, lanjut Miko, penghargaan ini tidak lepas dari seluruh kinerja seluruh anggota baik Polri, ASN, maupun PHL di Polres Lamongan.
"Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja maksimal rekan-rekan semua. Polres Lamongan Megilan, Salam Presisi," tandasnya.