jatimnow.com - Empat pembalap liar di Jalan Raya Ponorogo yang selalu bikin resah warga ditangkap pihak kepolisian. Mereka adalah Mahendra Bayu, Rio Hardian Prasetya, Miftahul Fauzi dan M. Hamda.
Keempatnya diringkus saat melakukan balap liar di Jalan Baru Suromenggolo dan Alun-alun Ponorogo. Mereka tidak bisa berkutik ketika ditangkap dan digelandang oleh petugas Sat Sabhara Polres Ponorogo.
Baca juga: Angka Kecelakaan di Ponorogo Menurun, Pelajar Masih Banyak Terlibat
“Keempatnya ditangkap saat tengah melakukan aksi balap liar di jalan raya. Selain menggangu lalulintas, keberadaan mereka juga membahayakan pengendara lain,” kata Kasat Sabhara Polres Ponorogo, AKP Hariyanto, Senin (2/7/2018) pagi.
Tak hanya mengamankan para pembalap liar, polisi juga mengamankan empat sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksi balap liar.
Baca juga: Heboh Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Ponorogo, Ini Kata Polisi
Selain tidak dilengkapi dengan STNK, empat motor yang digunakan juga tidak standart, mulai menggunakan knalpot brong, tidak ada spion hingga ukuran ban yang tidak sesuai standart.
“Motor mereka baru bisa diambil setelah mereka mengembalikan motor mereka ke bentuk standart di Mako Polres. Termasuk mereka harus didampingi orang tua saat mengambil motor mereka,’’ pungkasnya.
Baca juga: Viral Penyangga Komedi Putar di Pasar Malam Ponorogo Terlepas, Polisi Lakukan Sidak
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto