Jombang - 6 pekerja pabrik sepatu PT Pei Hei IWI di Desa Janti, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang bersekongkol mencuri puluhan pasang sepatu di tempat bekerja mereka.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan menjelaskan, 6 pelaku itu ditangkap tim Resmob. Keenam pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.
"Ada enam orang pekerja pabrik yang kami amankan, salah satunya berperan sebagai penadah," ujar Teguh, Selasa (15/3/2022).
Baca juga: Buntut Kebakaran Pabrik Sepatu Waru, 1 Karyawati Dipolisikan
Keenam pelaku adalah Rojiun (39), Pipit Budi Santoso (37), Agus Hani (31), Joko Pambudi (34), Bambang Rudianto (38) warga Jogoloyo, Sumobito dan Sani (50), penadah asal Desa Sawiji, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang.
Teguh menambahkan, keenam pelaku ini ditangkap berdasarkan laporan perusahaan sepatu itu. Setelah menerima laporan, Tim Resmob melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap para pelaku.
Baca juga: Video: Pabrik Sepatu CV Sweet Seventeen Terbakar
"Pelaku merupakan karyawan di pabrik sepatu itu. Mereka berkomplot untuk mencuri puluhan pasang sepatu yang diproduksi pabrik tersebut," terang dia.
Menurut Teguh, mereka beraksi saat hendak pulang. Sepatu-sepatu itu mereka selipkan di pinggang agar tidak diketahui oleh satpam yang sedang berjaga.
"Diduga mereka melakukan pencurian sejak Oktober 2021 sampai 6 Maret 2022," papar Teguh.
Baca juga: Ini Dugaan Penyebab Kebakaran Hebat di Pabrik Sepatu Sidoarjo
Dua pelaku bernama Rojiun dan Pipit ditangkap terlebih dahulu. Kemudian berlanjut ke penadah yang menempati jabatan pengawas produksi. Setelah melakukan pengembangan, tiga pelaku lain akhirnya diringkus.
Barang bukti yang disita dalam kasus ini adalah 38 pasang sepatu berbagai merek serta uang tunai Rp 1 juta lebih.