Sidoarjo - Buntut kebakaran hebat yang melanda pabrik sepatu di Waru pada Rabu (9/3/2022) lalu, seorang karyawati dilaporkan ke Polresta Sidoarjo dengan dugaan melakukan tindak pidana kelalaian.
Pelapor berinisial K tersebut mengatakan bahwa kejadian kebakaran di CV. Sweet Seventeen tersebut terjadi sekira pukul 16.30 WIB. Kepala Bagian Asembling di perusahaan sepatu itu memaparkan, pada saat kejadian, salah satu karyawati bawahannya berinisial SA saat menuangkan wadah berisi tiner tanpa sengaja menumpahkan wadah ke mesin conveyor.
Ia menyebutkan setelah wadah yang berisi tiner tumpah ke mesin conveyor, seketika percikan api muncul membesar dan menghanguskan seluruh isi pabrik CV. Sweet Seventeen dengan cepat.
Baca juga: Rumah di Ponorogo Terbakar Gegara Anak Mainan Korek, 1 Orang Terluka
Menurut K, terlapor atas nama SA memang bertugas sebagai pembersih sisa-sisa lem pembuatan sandal yang ada didekat mesin conveyor.
Baca Juga: Inilah Sederet Fakta Kebakaran Pabrik Sepatu di Sidoarjo
Baca juga: Ruko di Pasar Ngraho Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp370 Juta
Dalam kejadian kebakaran hebat tersebut tidak ada korban jiwa. Namun pihak pelapor mengatakan atas kejadian kebakaran itu CV. Sweet Seventeen mengalami kerugian sebesar Rp4,5 miliar.
Saat dikonfirmasi, Kepala Subseksi (Kasubsi) Pengelolaan Informasi Dokumentasi dan Multimedia (PIDM) Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono membenarkan pelaporan dari pihak perusahaan atas nama K tersebut.
Baca juga: Toko Bangunan di Ponorogo Terbakar, Pemadaman Berlangsung 4,5 jam
"Ya, Mas," ujarnya singkat saat dihubungi melalui seluler, Rabu (16/3/2022).
Lebih lanjut, Iptu Novi menambahkan kasus ini sudah masuk dalam ranah atau wewenang penyidik untuk proses pengembangan.