Surabaya - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Bidang Pemberdayaan Pemuda tahun 2022 menggelar Rakornas di Surabaya pada 15 hingga 17 Maret. Dalam kesempatan tersebut, Menpora Zainudin Amali menyatakan Rakornas menargetkan tercipta sumber daya manusia di bidang kepemudaan yang berkualitas, unggul dan terampil.
"Ini merupakan bentuk perhatian Kemenpora dalam rangka kualitas pemberdayaan pemuda di Indonesia," kata Zainudin Amali saat membuka Rakornas Bidang Pemberdayaan Pemuda tahun 2022 di Surabaya, Selasa (15/3/2022) malam.
Rakornas diharapkan menjadi wadah konsolidasi dan koordinasi bagi para unsur pelaksana pelayanan kepemudaan di tingkat pusat dan daerah. Termasuk untuk mendapatkan berbagai masukan dan penguatan substansi, serta kesesuaian cara memandang terhadap perancangan kebijakan, program atau kegiatan dan aktivitas kepemudaan nasional.
Baca juga: Pemkot Malang Usulkan Renovasi Stadion Gajayana pada 2 Kementerian
Zainudin mengatakan salah satu tujuan Rakornas yakni meningkatkan kapasitas kelembagaan, koordinasi, sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan Kemenpora dengan K/L/D serta stakeholders di pusat dan daerah.
"Sasarannya yaitu terumuskannya pola pelaksanaan isu-isu pokok dan kebijakan-kebijakan terobosan di bidang kepemudaan yang terkait IPP dan TPB, baik di tingkat nasional maupun turunannya di tingkat provinsi dan kabupaten/kota," ujarnya.
Baca juga: Kemenpora Gelar Kirab Pemuda Nusantara Menuju IKN
Tujuannya, lanjut ZA, adalah sosialisasi dan sinkronisasi kegiatan antara pusat dan daerah dalam rangka RPJMN IV 2020-2024 serta melakukan sinergitas dalam mendukung implementasi Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).
Penyelenggaraan Rakornas digelar sebagai tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.
Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2017 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan, Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022, dan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1 Tahun 2018 tentang Strategi, Capaian dan Kurikulum Sentra Pemberdayaan Pemuda.
Baca juga: 12 Provinsi Ramaikan Kejurnas Pacuan Kuda Seri II Piala Presiden di Pasuruan
Sementara itu, di tempat sama juga digelar Lokakarya Pembibitan Olahraga dan Rakornas BAPOPSI tahun 2022. Diikuti 70 orang terdiri dari 34 orang kepala dinas yang menangani olahraga, perwakilan organisasi dari masing-masing provinsi, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan dan pengurus pusat.
Dalam pembukaan Rakornas tersebut juga hadir Deputi 2 Bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora Dr. H. M. Asrorun Ni'am, S.Ag., M.A, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Jawa Timur Pulung Chausar, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, serta pejabat Kemenpora lainnya.