Surabaya - Aktivitas warga Kota Surabaya bisa kembali 100 persen menyusul turunnya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi level 1.
Kapasitas 100%, bisa diberlakukan di tempat umum seperti mall dan lokasi perbelanjaan. Meski demikian, jam buka dan tutup lokasi tersebut maksimal hingga pukul 22.00 WIB.
"Kalau level satu ini dilihat semua kegiatan bisa 100 persen, seperti makan minum di bioskop sudah diperbolehkan. Kegiatan di tempat ibadah juga bisa 100 persen," ujar Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya, Ridwan Mubarun, Selasa (22/3/2022).
Baca juga: Hore! Bakal Ada Lagi CFD di Surabaya, 8 Taman Kota Juga Telah Dibuka
Begitu juga aktivitas warga di masjid, menurutnya pelonggaran ini bisa dimanfaatkan umat Muslim untuk menyemarakkan kultur saat bulan Ramadan.
Baca juga: Pasien Covid-19 di Surabaya Diizinkan Isolasi Mandiri di Hotel, Tapi...
"Kondisi Surabaya bagus, di bulan Ramadan masuk level satu. Semoga salatnya tidak ada jarak karena kapasitas 100 persen. Tapi kita ingatkan masyarakat tetap gunakan masker karena itu yang penting," imbuh Ridwan.
Untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM), lanjut Ridwan, pihaknya belum bisa memastikan pemberlakuan kapasitas 100 persen. Sebab, masih perlu dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan pakar dan Dinas Pendidikan.
Baca juga: Surabaya PPKM Level 2, Lurah dan Camat Simak Intruksi Wali Kota Eri Cahyadi
"PTM tergantung daerah masing-masing, untuk Surabaya saat ini masih meminta rekomendasi para ahli. PTM di Surabaya saat ini masih 50 persen," tandas mantan Camat Tambaksari itu.