Kurir 2 Ons Sabu dan 100 Butir Ekstasi Dikendalikan dari Lapas

Senin, 02 Jul 2018 17:31 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Tersangka bersama barng bukti saat di Polsek Wonokromo Surabaya

jatimnow.com - Seorang kurir narkoba kepercayaan sejumlah bandar dibekuk pada Sabtu (30/6/2018) malam. Dedy Cristanto (32) warga Jalan Bali VI tak berkutik saat ditangkap.

"Dari pemeriksaan, dia (Dedy, red) berhubungan langsung dengan bandar yang ada di dua lapas di Jawa Timur," sebut Kapolsek Wonokromo, Kompol Gede Suartika, Senin (2/7/2018).

Keterlibatan bandar narkoba di dua lapas yang diakui Dedy itu, menjadi bahan pengembangan Unit Reskrim Polsek Wonokromo. Mengingat, transaksi narkoba yang dikendalikan para bandar ini cukup besar. Tercatat, lebih dari 3 transaksi yang dilakukan Desy atas suruhan para bandar itu.

Baca juga: Dua Pengedar Sabu di Gresik Diringkus, Barang Bukti 3,9 Gram Disita

Seperti diketahui sebelumnya, Dedy disergap Unit Reskrim Polsek Wonokromo di Jalan Raya Mojowarno, Mojoagung, Jombang tepat di depan Bank BRI. Kanit Reskrim, Iptu Ristitanto saat itu berhasil menyita sabu sebanyak 2 Ons dan Ekstasi sebanyak 100 butir dari tangan Dedy.

Penangkapan itu dilakukan setelah Dedy sempat disanggong di pintu masuk Kota Surabaya (bundaran waru) yang kemudian gagal. Sebelum disergap, Dedy bahkan sempat mengambil barang haram itu di Balongbendo, Krian, Sidoarjo.

Baca juga: Satu Keluarga di Jember Jalankan Bisnis Narkoba, Anak Pelajar Jadi Kurir

"Sekali mengantar barang, sabu yang dibawa bisa ukuran ons bahkan kilo. Ekstasinya ratusan butir. Nilai traksaksi narkoba yang kami gagalkan kali ini, Rp 300 juta," beber Gede.

\

Tapi, jika dikalkulasi dengan narkoba yang sudah berhasil diantar Dedy, perputaran uang dari bisnis haram itu, mencapai miliaran rupiah.

"Setiap pengantaran, dia (Dedy, red) mengaku mendapat upah antara Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta," ungkap Gede.

Baca juga: Polres Jember Gulung 15 Pengedar Narkoba, Sita 203 Gram Sabu dan Ganja

"Saat ini kami masih berupaya mengidentifikasi sang bandar yang mengendalikan peredaran narkoba ini. Sebab, tersangka megaku tidak kenal, dan hanya berkomunikasi melalui telepon. Yang pasti, dugaan sementara, sabu dan ekstasi ini produk luar negeri," pungkas Gede.

Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler