jatimnow.com - Tidak mudah bagi Unit Reskrim Polsek Wonokromo untuk menangkap Dedy Cristanto. Selain harus menyanggong berhari-hari, unit ini harus menguntit setiap pergerakan Dedy.
Informasi yang diterima jatimnow.com, penangkapan itu dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Iptu Risty Tanto. Awalnya, Risty dan timnya mendapat informasi bahwa Dedy akan melakukan transaksi narkoba dalam jumlah besar di Surabaya. Dari itulah, mereka terus mengawasi pergerakan Dedy, pada Sabtu (30/6/2018).
Baca juga: Beli Sabu via TikTok, Dua Pemuda Surabaya Terancam 20 Tahun Penjara
( Video Journalist: Narendra Bakrie ;; Video Editor: Faris Ardhan )
Baca juga: Simpan 84 Gram Sabu, Dua Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polres Gresik