jatimnow.com - Tidak mudah bagi Unit Reskrim Polsek Wonokromo untuk menangkap Dedy Cristanto. Selain harus menyanggong berhari-hari, unit ini harus menguntit setiap pergerakan Dedy.
Informasi yang diterima jatimnow.com, penangkapan itu dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Iptu Risty Tanto. Awalnya, Risty dan timnya mendapat informasi bahwa Dedy akan melakukan transaksi narkoba dalam jumlah besar di Surabaya. Dari itulah, mereka terus mengawasi pergerakan Dedy, pada Sabtu (30/6/2018).
Baca juga: 4 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Digulung di Sidoarjo, Sasar Waru-Candi
( Video Journalist: Narendra Bakrie ;; Video Editor: Faris Ardhan )
Baca juga: Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kilogram Sabu Senilai Rp30 Miliar