Surabaya - Perburuan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap pelaku pengeroyokan terhadap bocah laki-laki berusia 16 tahun berinisial N di Jalan Pogot, Tanah Kalikedinding, Kenjeran, membuahkan hasil. Tiga pelaku yang masih remaja berhasil diamankan.
Tiga pelaku itu adalah SA (18), RA (19) dan JS (18), semuanya warga Surabaya. Saat ini, ketiganya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.
"Benar, pelaku sudah kami amankan. Saat ini masih dalam pemeriksaan intensif. Masih kami dalami lagi. Untuk lebih lengkapnya besok disampaikan Bapak Kapolres dirilis," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Rizky Wicaksana saat dikonfirmasi, Senin (28/3/2022).
Baca juga: Perampokan Minimarket di Tulungagung Terungkap, Ini Faktanya
Peristiwa pengeroyokan hingga tewas itu terjadi di Jalan Pogot, Tanah Kalikedinding, Kenjeran, Sabtu (26/3/2022). Pengeroyokan ini diduga dipicu karena lirikan.
Baca Juga: Bocah Laki-laki di Surabaya Tewas Dikeroyok, Lirikan Diduga Jadi Pemicu
Baca juga: Dikeroyok di Tempat Karaoke Hingga Patah Tulang Hidung, Warga Jember Lapor Polisi
Awalnya, saat itu korban sedang duduk-duduk di sebuah gang di Jalan Pogot. Tiba-tiba datang tiga orang remaja dengan mengendarai motor yang suara knalpotnya cukup keras.
Saat melintas di depannya, korban spontan melihat ke arah tiga remaja tersebut. Rupanya, hal itu memantik amarah tiga remaja itu, hingga akhirnya berhenti dan mengeroyok korban dengan pukulan dan senjata tajam.
Baca juga: Anak Bacok Bapak di Jember, Kini dalam Penyelidikan Polres
Meski sempat melakukan perlawan, namun korban kalah jumlah, hingga akhirnya terkapar berlumuran darah. Warga yang mengetahui kejadian itu lantas berusaha mengamankan ketiga pelaku, namun terburu kabur.
Sementara korban yang sudah tidak berdaya, dievakuasi ke rumah sakit terdekat. Namun, setelah sempat mendapat penanganan medis, Tuhan berkata lain. Nyawanya tidak dapat diselamatkan.