Mayat Pencari Ikan di Lamongan Terapung di Sungai, Diduga karena Epilepsi Kambuh

Selasa, 12 Apr 2022 13:15 WIB
Reporter :
Adyad Ammy Iffansah
ilustrasi

Lamongan - Seorang pria ditemukan tewas mengapung di sungai Desa Centini, Kecamatan Laren, Lamongan, pada Senin (11/4/2022) malam. Dari informasi yang dihimpun pria tersebut merupakan warga desa setempat bernama Sumali (30).

Kejadian bermula saat Sumali pamit kepada pihak keluarga untuk mencari ikan di malam hari dengan menggunakan perahu dan jaring.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro mengungkapkan, dari informasi yang digali menyebutkan korban setiap malam mejalani rutinitas mencari ikan.

Baca juga: Bocah di Gurah Kediri Tewas Terseret Arus Gorong-gorong

"Jadi pada Senin malam sekira pukul 20.30 WIB korban ini pamit untuk mencari ikan dengan cara memasang jaring seperti biasanya dilakukan korban," kata Ipda Anton Krisbiantoro kepada wartawan di Mapolres Lamongan, Selasa (12/4/2022).

Betapa terkejutnya pihak keluarga menerima kabar bahwa Sumali sudah terbujur kaku mengapung di sungai tepat di sebelah perahu yang digunakannya.

"Ketika berjalan di tanggul, saksi yang bernama Parno melihat sesosok mayat berada di antara tanggul dan perahu, saksi kemudian pergi mencari teman untuk melihat lebih jelas," paparnya.

Baca juga: Warga Baureno Bojonegoro Hilang saat Cari Ikan Mabuk di Bengawan Solo

Penemuan mayat oleh saksi Parno itu langsung dilaporkan kepada pihak keluarga, dan setelah dipastikan memang betul mayat pria tersebut merupakan Sumali.

\

"Setelah mengetahui bahwa korban adalah Sumali, mereka berdua kemudian memberitahukan ke keluarga dan beberapa warga datang ke tempat penemuan mayat tersebut," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, Tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan pada tubuh korban yang pada saat ditemukan memakai kaos lengan pendek warna kuning dan bercelana pendek itu.

Baca juga: Pelajar Tulungagung Hilang saat Main di Kedung Muko

"Menurut keterangan keluarga, korban menderita epilepsi dan keluarga juga tidak menuntut pihak manapun yang dikuatkan dengan surat pernyataan dari pihak keluarga," tandas Anton.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Lamongan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler