jatimnow.com - Keluhan terhadap pendaftaran cetak E-KTP melalui WhatsApp terlebih dahulu di Disdukcapil Pemkab Ponorogo tidak hanya di media sosial saja. Namun juga banyak warga yang harus balik kucing karena tidak mengetahui inovasi baru tersebut.
Pantauan jatimnow.com di lapangan, banyak warga yang datang dengan membawa map, kemudian menuju loket pendaftaran.
Namun tak lama kemudian mereka harus kembali lagi. Sebelum kembali, rata-rata melihat pengumuman bahwa cetak E-KTP harus mendaftar melalui Whatsapp.
Baca juga: Laskar Kamil, Bantahan Ketua KPU Sidoarjo, Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo
"Ini tadi saya ditolak. Makanya saya kaget. Saya lihat pengumumannya. Ini saya baru nyatet kontak Whatsappnya," kata Nanik Ambar Yani.
Nanik mengaku kecewa harus kembali lagi. Apalagi rumahnya yang berada di Desa Mrayan, Kecamatan Ngrayun terhitung jauh dari pusat Kota Ponorogo. Jaraknya sekitar 30 km dari pusat Kota Ponorogo.
"Ya harus balik lagi mbak. Padahal rumah saya jauh dari kota. Kalau cuma dekat gitu sih tidak apa-apa," urainya.
Ia mengaku, memang tidak ada penjelasan dari pihak kecamatan. Termasuk saat mau mengambil e-KTP di kantor UPTD Disdukcapil, tidak ada pemberitahuan.
Baca juga: Tanah Longsor Tutup Akses Jalan Madiun ke Telaga Ngebel Ponorogo
"Tidak diberitahu. Hanya suruh cetak E-KTP di Disdukcapil saja. Tidak diberitahu kalau ada aturan baru daftar dulu lewat Whatsapp," terangnya.
Sementara, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Disdukcapil Pemkab Ponorogo, Heru Purwanto, mengaku inovasi pendaftaran cetak E-KTP melalui WhatsApp masih ada beberapa kekurangan.
"Salah satunya yakni tidak ada sosialisasi ke kecamatan. Nanti akan ada sosialisasi kembali," janji Heru, saat ditemui jatimnow.com.
Namun demikian, ia mengaku sudah ada sosialisasi. Walaupun sebatas sosialisasi di media sosial dirinya dan pegawai Disdukcapil lainnya.
Baca juga: Ponorogo Diguyur Hujan Deras, Pohon Beringin Tumbang
"Mungkin karena baru. Kan kami baru meluncurkan waktu hari pertama masuk kemarin. Jadi mungkin belum semuanya tahu," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Inovasi cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau biasa dikenal dengan E-KTP harus mendaftar melalui nomor whatsapp di Kabupaten Ponorogo viral di media sosial.
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Erwin Yohanes