Magetan - Anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) Diana Amaliyah Verawatiningsih melaporkan akun Fecebook Andayani Sera ke Polres Magetan atas dugaan tindakan fitnah dan pencemaran nama baik. Akun Facebook Andayani Sera dinyatakan telah mengunggah postingan yang berupa tuduhan tanpa dasar.
“Saya mengadukan akun ini ke polisi karena telah memfitnah secara terbuka. Tuduhan melalui postingan akun Andayani Sera sangat tidak berdasar," ujar Sasa, sapaan akrab Amaliyah Verawatiningsih, Kamis (21/4/2022).
Menurutnya, jika tidak dilaporkan akan menjadi kebenaran versi pemilik akun. Sehingga Sasa melawan dengan melakukan pembelaan.
Dalam Akun Andayani Sera ditulis bahwa Sasa difitnah dengan tuduhan perselingkungan. Hal itu tidak hanya melukai dirinya secara pribadi. Akan tetapi juga berkaitan erat dengan keluarga, anak-anak, dan koleganya. Karena itu, dia akan menempuh jalur hukum untuk menolak segala fitnah dari akun Facebook Andayani Sera dan membela nama baiknya yang telah dicemarkan.
“Saya memiliki keluarga. Anak-anak saya kelak akan menemukan jejak digital saya. Saya tidak mau anak saya menganggap apa yang dia tulis itu sebagai fakta. Selama ini tidak ada yang mau speak up, berbicara, tentang postingan di akun tersebut bahwa apa yang diungkap itu hoaks. Karena itu, kebenaran harus diungkapkan. Saya berprinsip satyam eva jayate,” terangnya.
Baca juga: Akun Instagram Resmi Kepresidenan, 1 Postingan Follower 975 Ribu
Anggota Komisi A DPRD Jatim itu juga meminta Polres Magetan untuk bekerja secara profesional dan berintegritas. Hukum harus diproses dan ditegakkan seadil-adilnya. Dia juga telah melampirkan bukti capture postingan sudah ada. Siapa yang ditandai oleh akun itu juga tampak. Termasuk siapa yang berkomentar juga ada.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Jatim Tekankan Deteksi Dini Penyalahgunaan Medsos
"Kami simpan semua tangkapan layar komentar positif yang dihapus oleh AS. Saya tinggal menunggu, sejauh mana para penegak hukum bergerak untuk memproses pengaduan saya. Kasus ini harus menjadi pelajaran kita semua, bahwa bermedia sosial itu harus bijak dan hati-hati. Tidak bisa sebar fitnah atau ujaran kebencian sembarangan. Justru sebaliknya, kita harus perangi hoaks dan ujaran kebencian,” tandasnya.