jatimnow.com - Tim Resmob Timur Polres Situbondo berhasil mengamankan pelaku penganiayaan dan pembacokan yang terjadi di Desa Jatisari kec. Arjasa Kab. Situbondo.
Kejadian pembacokan ini sendiri bermula saat pelaku mendatangi rumah istri yang sudah pisah ranjang. Pelaku mencurigai ada pria idaman lain dengan memeriksa HP sang istri dan melihat isi SMS-nya.
Kemudian pada Kamis malam pelaku mengetahui korban keluar dari samping rumah istrinya, lalu diikuti. Sesampainya di tengah jalan korban dihentikan pelaku dan langsung menyabetkan clurit yang mengakitbatkan luka serius.
Baca juga: 3 Anggota Kelompok Tani di Situbondo Selundupkan 8,9 Ton Pupuk Bersubsidi
Dari hasil laporan dan hasil keterangan yang diperoleh Tim Resmob Timur, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial M (35) warga Dusun Sapudi, Desa Jatisari Kec. Arjasa dengan barang bukti berupa 1 buah clurit.
Baca juga: Aliran PDAM Mengecil, Pajak Sidoarjo Lampau Target, 48 Tahun Gelap Gulita
Sedangkan korban Mohammad Yama (33), warga Dusun Sapudi, Desa Jatisari Kec. Arjasa, kini dirawat di rumah sakit, akibat luka serius yang dialami dibeberapa bagi tubuhnya.
"Pelaku diamankan di Polres Situbondo berikut barang bukti sebuah clurit," kata Kasat Reskrim AKP Masykur, SH melalui Kasubbag Humas Iptu Nanang.
Baca juga: 48 Tahun Gelap Gulita, Rumah Warga Dusun Merak Situbondo Kini Dialiri Listrik
Ia menambahkan, motif pelaku melakukan pembacokan karena cemburu kepada korban yang keluar dari rumah istrinya saat malam hari.
Penulis/Editor: Erwin Yohanes