Pantau Perkembangan Wabah PMK, Mas Dhito Pastikan Kabupaten Kediri Aman

Selasa, 17 Mei 2022 20:25 WIB
Reporter :
Yanuar Dedy
Bupati Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) bersama Kepala DKPP Kabupaten Kediri di kandang ternak Ngadiluwih (Foto: Humas Pemkab Kediri/jatimnow.com)

Kediri - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) memantau perkembangan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayahnya. Dari pantauannya hari ini, dia daerahnya tetap aman dari penyakit hewan ternak itu.

Saat ini Mas Dhito terus mencegah masuknya PMK ke Kabupaten Kediri, dengan pengetatan masuknya hewan ternak terutama dari daerah terinfeksi PMK.

Kasus PMK di Jawa Timur hingga Selasa, 17 Mei 2022 telah merambah di 14 kabupaten dan kota. Daerah itu meliputi Lamongan, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Lumajang, Probolinggo, Malang, Batu, Jombang, Pasuruan, Jember, Surabaya, Kota Malang dan Magetan.

Baca juga: Video: Melihat Kontes Sapi Jumbo di Tulungagung

"Sejauh ini Kabupaten Kediri tidak ada kasus (PMK). Memang yang perlu diawasi sekarang adalah check point sebelum sapi-sapinya atau hewan-hewan ini masuk ke pasar hewan," ujar Mas Dhito saat melakukan pengecekan di kandang ternak program desa korporasi sapi Poktan Ngadimulyo, di Kecamatan Ngadiluwih, Selasa (17/5/2022).

Di sisi lain, kondisi penyebaran PMK itu berpotensi membuat peternak melakukan penjualan sapi-sapinya karena takut terinfeksi atau timbul kerugian. Menurut Mas Dhito, salah satu langkah kongkrit untuk menghindari penularan PMK dengan menutup pasar hewan.

Namun demikian, Mas Dhito menegaskan tak akan mengambil langkah itu saat ini. Sebab perlu dilihat dampak dari segi ekonomi bagi pedagang dan peternak.

"Jadi kalau kita tutup sekarang otomatis tidak ada pemasukan bagi teman-teman peternak kita. Tapi satu sisi kita juga harus waspada, maka untuk sementara waktu kita melakukan pengawasan ketat," ungkap Mas Dhito.

Baca juga: Mengembalikan Sapi Perah sebagai Rojo Koyo Warga Kota Batu

Hingga hari ini, 8 pos check point yang dibangun di perbatasan itu masih berdiri. Ada di Ringinrejo, Kras, Tarokan, Purwoasri, Badas, Kunjang, Pare, dan Darmawulan. Kawasan itu menjadi pintu masuk hewan ternak dari Malang.

\

Mas Dhito memastikan, akan memberi sanksi tegas bagi pedagang terutama dari daerah terinfeksi PMK yang nekat masuk menjual sapi ke Kabupaten Kediri.

"Sanksi terberat yakni bisa dilakukan black list untuk tidak lagi diperbolehkan menjual sapi di Kabupaten Kediri. Nanti kita minta putar balik, bahkan kalau dirasa kondisi sapinya saja sudah kurang fit kita minta untuk putar balik langsung, walaupun itu belum tentu penyakit PMK," tegas Mas Dhito.

Baca juga: Ratusan Peternak Terdampak PMK di Ponorogo Akhirnya Dapat Ganti Rugi

Sebelumnya, melalui DKPP Kabupaten Kediri, pihaknya juga langsung memberikan edukasi ke masyarakat. Dengan menyebarkan edaran ke seluruh kecamatan di Kabupaten Kediri, peternak melalui grup WhatsApp, maupun dokter hewan.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat khususnya peternak bilamana menemukan kasus yang diduga PMK untuk segera melapor.

(ADV)

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Kediri

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler