jatimnow.com - Berakhir sudah pelarian Juni Bagus Pramono, setelah hampir satu tahun menjadi pelarian. Sebab, remaja 22 tahun asal Dukuh Kupang Utara No. 52 Surabaya berhasil ditangkap.
Juni ditangkap oleh Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari, Selasa (6/3/2018) malam sekitar pukul 22.00 Wib. Penangkapan itu, dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Zainul Abidin. Juni diburu setelah 5 kelompoknya ditangkap terlebih dahulu. Kelompok bandit remaja ini berkode joker.
"Sudah kami buru ke beberapa kota di luar Surabaya. Termasuk terakhir di Lumajang. Tapi pelaku (Juni) ini cukup licin. Akhirnya kami dapat menangkapnya saat dia pulang ke rumahnya, karena kehabisan bekal pelarian," sebut Kapolsek Tegalsari, Kompol David Trio Prasojo.
Baca juga: 2 Jambret yang Tewaskan Mahasiswi UINSA Surabaya Diringkus
David menambahkan, Juni merupakan salah satu kepala kelompok bandit remaja berkode joker. Juni lah yang selama ini mengakomodir aksi kelompoknya.
Anggota Juni berjumlah 5 remaja, salah satunya bahkan anak-anak. Tapi, 5 anggotanya itu sudah tertangkap lebih dahulu pada 21 April 2017 lalu.
Anggota Juni yang tertangkap terlebih dahulu itu antara lain, YL (16), M Sholeh alias Mamat (19), keduanya warga Jalan Dukuh Kupang Barat Gang Langgar, Surabaya.
Baca juga: Wanita Bangkalan Dijambret di Jembatan Suramadu, Tas Berisi Uang Rp7 Juta Raib
Tiga lainnya yaitu Aldy Prasetya Putra (21), Rianto (21) dan Risky Syaiful Anwar (20). Ketiganya tinggal satu kampung di Jalan Dukuh Kupang Gang Lebar.
"Setiap kali beraksi, pelaku mengirim pesan di grup WA mereka. Kodenya yaitu joker. Dari itu, semua anggota langsung berkumpul di tempat yang ditentukan. Setelah itu, mereka langsung hunting sasaran. Rata rata aksinya, diatas pukul 24.00 Wib. Mereka menyasar wanita yang membawa tas, HP atau dompet yang mengendarai motor sendirian," beber David.
Dari catatan Polsek Tegalsari, kelompok bandit remaja berkode joker ini sudah beraksi di beberapa wilayah di Surabaya. Diantaranya Tegalsari, Sukomanunggal, Gunungsari, Benowo bahkan Lakarsantri.
Baca juga: Viral, Bocah Bersepeda jadi Korban Jambret Kalung di Gedangan Sidoarjo
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto