Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021, Kamis (19/5/2022).
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meminta jajarannya menjadikan perolehan WTP yang ke-6 kali secara berturut-turut ini sebagai penyemangat untuk mengoptimalkan kinerja.
“Alhamdulillah Pemkab mendapatkan 6 kali WTP. Saya minta pada seluruh jajaran Pemkab untuk terus mengoptimalkan kinerja utamanya dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Mas Dhito, Jumat (20/5/2022) di Kediri.
Baca juga: Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model Lingkungan Remaja
Selain itu, menurutnya raihan WTP ini menjadikan Pemkab Kediri untuk terus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Hal itu pun diharapkan bisa diikuti dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kediri.
“Dengan peningkatan tata kelola keuangan pemerintah yang transparan dan akuntabel, dan didapatkannya opini WTP dapat diikuti dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” tambah Mas Dhito.
Baca juga: Serahkan Sertifikat PTSL di 2 Desa, Pemkab Kediri Beri 3 Pesan Penting
Untuk diketahui, penyerahan LHP tersebut juga diikuti oleh 3 daerah lain. Yakni Kabupaten Trenggalek, Kota Batu, dan Kota Malang.
Kepala BPK, Joko Agus Setyono mengapresiasi keseriusan pemerintah daerah dalam penyusunan laporan keuangan secara konsisten.
“Kami mengapresiasi pemerintah daerah yang telah serius dan konsekuen dalam menyusun laporan kuangan daerah ini,” katanya.
Baca juga: Pemkab Kediri Kirim 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon Setiap Hari
Joko juga berpesan kepada kepala daerah untuk terus mendorong kemandirian pendapatan daerahnya agar tidak bergantung pada anggaran dari pusat.
(ADV)