jatimnow.com - Masdar (34), warga Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, bonyok terkena jotosan warga di Desa Grudo, Kecamatan/Kabupaten Ngawi. Hal itu setelah Masdar mencuri tas di rumah temannya sendiri, Laminem.
Awalnya, pelaku masuk ke rumah Laminem dari belakang. Itu dilakukan pelaku karena tahu seluk beluk rumah korban. Saat itu korban tidur dengan tas berada di atas kepala. Pelaku nekat mengambil tas tersebut.
"Saat pelaku mengambil tas korban, langsung ketahuan dan korban berteriak sambil mengejar," terang Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Maryoko, Selasa (10/7/2018).
Baca juga: Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius
Saat itu, lanjut ia, kebetulan ada beberapa warga yang sedang berada di lokasi. Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga.
"Ya sempat dijotos tapi tidak parah. Cuma bonyok sedikit saja. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Ngawi," bebernya.
Baca juga: Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta
Menurut AKP Maryoko, pelaku sudah dimintai keterangan. Dan mengakui bahwa memang mencuri di rumah Laminem.
"Bahkan tersangka merupakan residivis dalam perkara yang sama. Namun di lokasi yang berbeda," terangnya.
Barang bukti yang berhasil disita tas kecil warna orange berisi Rp 800 ribu, sepeda motor Honda milik pelaku bernopol AD 5330 FB.
Baca juga: Respons Muspika soal Isu Uang Warga Dukuh Mencek Jember Hilang Dicuri Tuyul
"Pelaku kami kenai pasal 363 (1) ke 3 KUHP," pungkasnya.
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto