Hendak Nyabu di Kamar Kos, Sejoli di Kota Kediri Digerebek Polisi

Jumat, 27 Mei 2022 21:50 WIB
Reporter :
Yanuar Dedy
Tersangka dan barang bukti sabu. (Foto : Humas Polres Kediri Kota/jatimnow.com)

Kediri - Satreskoba Polres Kediri Kota menggerebek sepasangan sejoli di kamar kos di Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

Keduanya adalah AP (21) warga Kelurahan Jagalan, dan perempuan berinisial IY (23) warga Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri. Mereka hendak nyabu bareng.

Kasi Humas Polres Kediri Kota Ipda Nanang Setyawan mengatakan penangkapan tersebut hasil tindak lanjut informasi adanya aktivitas peredaran Narkoba dari masyarakat.

Baca juga: Pengedar Pil Koplo di Probolinggo Diringkus, Ribuan Butir Diamankan

"Awalnya petugas Satreskoba Polres Kediri Kota mendapat informasi akan adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu," kata Ipda Nanang Setyawan.

Dari tangan kedua tersangka petugas menyita dua klip sabu dengan berat total 0,47 gram. Selain itu petugas juga mengamankan seperangkat alat hisap sebagai barang bukti.

Baca juga: Anggota Polres Tulungagung Dipecat Gegara Terlibat Peredaran Narkoba

Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Satreskoba Polres Kediri Kota. Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 112 Undang Undang No 36 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Kediri

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler