jatimnow.com - Sekelompok pemuda mabuk merusak rumah dan menganiaya penghuninya di Blitar.
Rumah milik Ruslan (53), di Dusun Pantimulyo, Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar Rusak di beberapa bagian setelah disatroni enam pemuda mabuk. Selain merusak rumah, enam pemuda tersebut juga menganiaya Ruslan dan tetangganya Iswanto.
Kasatreskrim Polres Blitar AKP Rifaldy Hangga Putra mengatakan kejadian ini bermula ketika pelaku bernama Pendik, Edy, Isal, Niniek, Koko dan Bagus datang mencari anak korban berjuluk Pentol. Para pelaku kemudian marah dan langsung merusak isi rumah dan toko korban.
Baca juga: Terlibat Penganiayaan di Ngujang dan Wajak, 10 Pesilat Tulungagung Diamankan
"Empat dari enam pelaku merusak rumah Korban dengan cara melempari kaca dengan batu hingga hancur, dua lainnya merusak toko milik korban. Karena yang dicari tidak ketemu, yang dua ditoko kemudian ikut merusak rumah korban," kata dia, Senin (10/07/2018).
Tak puas dengan menghancurkan bagian depan rumah, tiga pelaku kemudian merangsek masuk kedalaman rumah dan mengeluarkan serta membakar sofa. Tiga lainnya langsung mengajar Ruslan hingga babak belur.
Baca juga: Perampokan Minimarket di Tulungagung Terungkap, Ini Faktanya
Iswanto tetangga korban yang melerai malah ikut menjadi bulan-bulanan para pelaku. Polisi yang datang ke lokasi kejadian kemudian melakukan olah TKP.
Tiga tersangka yakni Bagus, Mohammad Effendi alias Fendi (26) dan Muhammad Edi Nuryanto (30) berhasil ditangkap. Sisanya buron.
"Saudara B sudah kami tangkap dan sudah diproses hukum. Kemudian kami juga berhasil menangkap ME alias Fendik dan E. Pelaku lainnya masih kita kejar," ungkapnya.
Baca juga: Dikeroyok di Tempat Karaoke Hingga Patah Tulang Hidung, Warga Jember Lapor Polisi
Tiga pelaku yang tertangkap kini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Blitar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sedangkan Isal, Koko dan Niniek masih dalam pengejaran petugas.
Reporter: CF Glorian
Editor: Arif Ardianto