Pabrik Pengolahan Daging di Jombang yang Cemari Lingkungan Diminta Perbaiki IPAL

Senin, 30 Mei 2022 20:06 WIB
Reporter :
Elok Aprianto
Warga Dusun Jabon, Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang, saat menunjukkan kondisi air saluran pertanian yang diduga tercemar limbah pabrik (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)

Jombang - Pabrik pengolahan daging, PT Wahana Sejahtera Food (WSF) di Desa Plosogeneng, Kecamatan/Kabupaten Jombang diminta memberbaiki kinerja instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Hal ini menyusul adanya dugaan pencemaran lingkungan yang dikeluhkan warga Dusun Jabon, atas pembuangan limbah hasil pengolahan daging untuk sosis tersebut ke saluran pertanian.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang, Miftahul Ulum mengatakan, atas adanya keluhan warga tersebut, pihaknya sudah melakukan beberapa hal, sebagai tindak lanjut.

Baca juga: Nelayan Munjungan Trenggalek Protes Pencemaran Tambak Udang Ilegal

"Kita sudah melakukan verifikasi lapangan (verlap) per tanggal 12 Mei kemarin dan mengambil sampel air di lima titik," ungkap Ulum saat dikonfirmasi, Senin (30/5/2022).

Baca juga:  Pengolahan Daging Cemari Lingkungan, Aktivis Minta Pemkab Jombang Tindak Tegas

Terhadap hasil verlap itu, Ulum mengaku bahwa DLH Jombang telah menerbitkan rekomendasi. Rekomendasi ini dikeluarkan berdasarkan temuan pembuangan limbah hasil pengolahan daging secara langsung ke sungai lantaran pabrik overproduksi.

"Kita berikan rekomendasi untuk memperbaiki kinerja IPAL (instalasi pengolahan air limbah), dengan menambah kapasitas dan sistem pengolahan," ungkap Ulum.

Ulum mengatakan, hal ini wajib dilakukan agar tidak terulang lagi peristiwa pencemaran di saluran air pertanian milik warga.

"Ini untuk mengurangi beban pencemar dengan metode produksi bersih, meminimalkan limbah yang dibuang pada saat proses pencucian," jelas dia.

Baca juga: Bupati Trenggalek Sampaikan Pesan Lingkungan pada Pahargyan Adat Longkangan

Selain mengeluarkan rekomendasi, lanjut Ulum, pada 27 April lalu, DLH Jombang juga melakukan monitoring dan evaluasi ke PT Wahana Sejahtera Food.

\

"Pihak perusahaan sudah melakukan kontak dengan pihak ketiga, yakni konsultan IPAL. Dan saat ini sedang tahap pembuatan desain melakukan perbaikan tata kelola dalam proses pencucian untuk meminimalkan limbah yang dibuang," bebernya.

Ketika ditanya hasil dari uji laboratorium pada sampel air, Ulum menyebut hasilnya diperkirakan terbit 13 Juni.

Sementara terkait pemberian sanksi pada pabrik tersebut, Ulum mengaku masih menunggu hasil uji laboratorium keluar.

Baca juga: Pabrik Baja Cemari Lahan Pertanian di Lamongan Terancam Ditutup

"Pasca diterbitkan hasil laboratorium nanti, dilihat terlebih dahulu, apakah ditemukan ada pelanggaran baku mutu atau tidak. Jika ada, maka DLH akan menerbitkan sanksi administrasi," ungkap dia.

Di sisi lain, DLH Jombang tidak menebitkan rekomendasi agar pabrik menghentikan proses produksi selama belum ada perbaikan IPAL. Sebab menurut Ulum, pembuangan limbah ke saluran pertanian terjadi karena overproduksi.

"Perbaikan IPAL diperlukan nanti, terutamanya pada saat overproduksi, seperti menjelang lebaran kemarin. Jadi kondisi saat ini tidak dalam posisi overproduksi," paparnya.

Sebelumnya, aktivis lingkungan hidup Ecoton, mendesak agar Pemkab Jombang mencabut izin produksi PT Wahana Sejahtera Food. Hal itu dilakukan agar pihak pabrik yang diduga melakukan pencemaran terhadap saluran pertanian warga, merasa jera.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Jombang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler