Puluhan Korban Diduga Investasi Bodong Geruduk Polrestabes Surabaya

Selasa, 10 Jul 2018 18:25 WIB
Reporter :
Erwin Yohanes
Sejumlah nasabah investasi bodong saat datang di gedung lantai 4 Gedung Anindita Satreskrim Polrestabes Surabaya.

jatimnow.com - 30 orang yang mengaku nasabah PT Mylva Inti Reksa, mendatangi Polrestabes Surabaya. Mereka langsung menuju lantai 4 Gedung Anindita, Satreskrim.

Selain menanyakan proses hukum orang yang mereka laporkan, mereka juga ingin mengetahui proses pemeriksaan, baik para pelapor maupun para terlapor.

Sebab, mereka melapor menjadi korban penipuan investasi yang diduga bodong oleh PT Mylva Inti Reksa sejak September 2017 lalu.

Baca juga: Di Balik Suksesnya Pengamanan Aksi Demo Buruh, Polda Jatim: Ini Strategi Kami

"Hari ini kami datang ke sini, karena informasinya ada salah satu manajemen (PT Mylva Inti Reksa) yang diperiksa oleh polisi," ucap Moulina Masudah (33), warga Sindo Jaya, Gresik yang merupakan salah satu korban yang sudah melapor, Selasa (10/7/2018).

Bersama Moulina, terdapat 30 orang yang menjadi korban dengan kerugian rata-rata Rp 150 Juta. Sedangkan dalam laporannya, Moulina mengaku mengalami kerugian Rp 200 juta. Bahkan, Moulina sudah mengajak 7 keluarganya berinvestasi dengan kerugian total Rp 1,08 miliar.

Maulina mengaku berinvestasi sejak Januari 2017 ke PT yang dipimpin Raden M Muslim tersebut. Uang senilai Rp 200 juta itu ditransfer ke rekening milik perusahaan dengan dijanjikan keuntungan 1,25 persen perbulan. Janji itu ditepati oleh perusahaan mulai Februari hingga Maret 2017. Sedangkan Juni 2017, sudah mulai macet.

"Setelah tidak ada itikad baik dari pihak management, saya akhirnya melapor ke Polrestabes Surabaya September 2017 lalu. Dan hari ini (Selasa, 10/7/2018) kami dimintai keterangan," beber Moulina.

Baca juga: 9 Pelaku Pengeroyokan di Jalan Kamboja Surabaya Diringkus, 5 DPO

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran menyatakan sejak menerima laporan dari korban, pihaknya terus melakukan penyelidikan. Dan hari ini, pihaknya memeriksa 6 saksi. Baik dari pelapor maupun terlapor.

\

Secara detail, 6 orang yang diperiksa itu adalah pelapor Moulina beserta 2 orang temannya. Kemudian dari pihak terlapor (PT Mylva Inti Reksa) antara lain manager area, direktur utama dan direktur.

"Untuk direktur area Jatim dan Surabaya (Raden M Muslim), masih kami cari. Sebab surat panggilan pemeriksaan yang kami layangkan belum ditanggapi sama sekali," ungkap Sudamiran.

Setelah melakukan pemeriksaan, Sudamiran menyebut akan melakukan gelar perkara bersama penyidik untuk menentukan status terlapor. "Jadi, memang tahapannya tinggal gelar perkara untuk menentukan siapa yang bakal jadi tersangka," tegasnya.

Baca juga: Mahasiswa dan Buruh Gelar Aksi Demo di Grahadi Surabaya

Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Erwin Yohanes

 

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler