Pijat Plus-plus Symphoni Surabaya Digerebek, 3 Pemilik Diamankan

Kamis, 02 Jun 2022 14:07 WIB
Reporter :
Zain Ahmad
ilustrasi

Surabaya - Tiga orang pemilik Symphoni di Jalan Tunjungan, Surabaya, diamankan polisi saat dilakukan penggerebekan tempat pijat plus-plus itu. Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim juga menyita sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang disita itu di antaranya 83 kondom belum terpakai, 6 kondom bekas pakai, tisu bekas pakai, beberapa ponsel dan KTP, uang front desk Rp1,42 juta, struk debit Rp1,8 juta, 1 celana dalam wanita, 1 celana dalam pria, 1 kemben putih dan 3 sprei putih.

"Tiga pemilik kami amankan untuk pemeriksaan. Sedangkan barang bukti itu kami sita dari tiga kamar yang dibuat untuk pijat dan juga perbuatan asusila layaknya suami istri. Juga kami temukan di ruangan-ruangan lainnya," sebut Kasubdit IV Renakta Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto saat dikonfirmasi, Kamis (2/6/2022).

Baca juga: Pilihan Pembaca: Pemuda Bacok Warga, Pijat Plus-plus, Reka Ulang Laka Bus

Praktik prostitusi ini terungkap ketika polisi menemukan adanya tiga pasang yang sedang berhubungan seks di tiga kamar berbeda panti pijat tersebut. Mereka diketahui tidak dapat membuktikan jika suami-istri.

Baca juga: Terbukti Layani Prostitusi, 3 Pemilik Panti Pijat Symphoni Surabaya Tersangka

"Kami temukan itu (perbuatan asusila) di kamar 208, 209, 210 di lantai 2," jelas Hendra.

\

Tempat pijat khusus orang dewasa itu digerebek pada Jumat (27/5/2022). Dari tempat itu, petugas mengamankan delapan terapis yang beberapa di antaranya kedapatan berhubungan badan dengan pelanggan.

Baca juga: Pijat Plus-plus Symphoni Surabaya Digerebek, 8 Terapis Diamankan

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler