Gadis Dinikahi Kasun Usia 50 Tahun di Ngawi Sudah Lapor Polisi

Jumat, 10 Jun 2022 10:43 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Tangkapan layar postingan @Bunda Aulia Riski yang viral di Facebook.

Ngawi - Keluarga gadis lulusan SMP yang dinikahi salah satu kepala dusun (kasun) di Kabupaten Ngawi resmi lapor ke Polres Ngawi. Saat ini pihak Satreskrim Polres Ngawi sedang memprosesnya.

"Sudah kami terima laporannya. Sepertinya dua hari lalu laporannya. Ini masih proses, kami laksanakan proses dulu. Semua perlu penyelidikan lebih lanjut," ujar Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Tony Hernawan, Jumat (10/6/2022).

Kepolisian belum bisa menentukan kasus ini. Apakah penipuan, persetubuhan atau lainnya.

Baca juga: Viral, Pemotor Pukul Mobil Pakai Batu Gegara Terserempet di Malang

"Tunggu saja nanti kami bakal rilis," urainya.

Sementara ibu dari gadis SMP itu, Hartini menjelaskan memang anaknya telah ke kantor polisi dua hari lalu. Keluarga resmi melaporkan pria berusia 50 tahun.

Baca juga: Kondang Kusumaning Ayu Viral di Media Sosial, Ini Profilnya

"Anak saya sudah divisum juga. Langsung diproses memang. Saya berharap seadil-adilnya," pungkasnya.

\

Sebelumnya, postingan seorang wanita di media sosial Facebook viral. Ia menyebut anak gadisnya yang baru lulus SMP akan dinikahi seorang laki-laki paruh baya yang merupakan kepala dusun (kasun) di Kabupaten Ngawi.

Baca juga: Banjir di Makam Sunan Ampel Surabaya Viral TikTok, Cek Faktanya!

Uneg-uneg itu disampaikan @Bunda Aulia Riski melalui akun pribadinya ke grup Facebook Info Cepat Ngawi Peduli.

"Ini anak saya mau nikah sama laki-laki yang umurnya dah 50 Thun sedangkan ank saya baru 16 tahun bulan 7 nanti..calon nya kamituwo dung banteng mohon solusinya," tulisnya seperti dilihat jatimnow.com, Rabu (8/6/2022).

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ngawi

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler