Malang - Seorang wanita pengendara Honda Beat, tewas usai gagal menyalip bus di jalur utama Malang-Blitar, Pakisaji, Kabupaten Malang, Selasa (14/6/2022).
Korban diketahui bernama Febyana Rama Dyanti (27) warga Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, yang mengendarai motor bernopol N 4559 EBQ. Ia mencoba menyalip bus yang dikemudikan Maksum Mohamad Solikin (30).
Korban melaju dari selatan dengan kecepatan sedang dan mengambil sisi kanan untuk mendahului. Di saat bersamaan, truk gandeng melaju dari utara. Korban pun tak bisa menghindar dan membuatnya hilang kendali. Ia terjatuh tepat di belakang ban bus yang disalip.
Baca juga: Truk Fuso Seruduk Rumah Warga di Bangkalan, Sopir Diduga Mengantuk
"Korban terlindas di bagian kepala dan langsung meninggal dunia di lokasi," terang Ketua RT 03, Desa Genengan, Kecamatan Pakisaji, Mujin.
Baca juga: Niat Dipindah ke Tempat Teduh, Mobil Xpander Malah Masuk Masjid di Jember
Sementara Maksum, pengemudi bus, mengaku tak menyadari jika ada pengendara motor yang akan menyalipnya. Pria asal Desa Gunting, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Kalten, Jawa Tengah ini menyebut kondisi jalanan saat itu sedang macet.
"Saat korban hendak menyalip, saya mendengar teriakan dan langsung banting setir ke kiri, tapi masih terlindas ban," ucapnya.
Baca juga: Adu Banteng Truk Vs Pikap Muat Roti di Sampang, 1 Orang Tewas
Dalam perjalanannya, Maksum membawa 5 penumpang dengan tujuan Jakarta. Namun karena insiden kecelakaan, perjalanan terpaksa batal.
"Saya saat kejadian duduk di bagian tengah, jadi tidak merasakan apa-apa saat kejadian. Karena ini saya dan dua orang lainnya batal berangkat, tapi dua sisanya melanjutkan perjalanan dengan bus lain," timpal salah seorang penumpang bus bernama Lilik (38).