Kasus Pembunuhan Pensiunan Pegawai RRI Madiun, Polisi Buru Satu Tersangka Lain

Rabu, 15 Jun 2022 14:30 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Nursali saat di Mapolres Madiun Kota. (Foto: Polres Madiun Kota/jatimnow.com)

Madiun - Selain telah menangkap Nursali (45) sebagai tersangka pembunuhan terhadap Aris Budianto, pensiunan pegawai RRI Madiun yang ditemukan tewas bersimbah darah di gang dekat rumahnya. Kini polisi memburu AF, tersangka lain yang ditetapkan sebagai buron.

AF disebut turut membantu Nursali asal Bangkalan, Madura dalam melakukan pembunuhan pada awal Juni lalu.

"Tetapi untuk AF masih DPO (Daftar Pencarian Orang)," ujar Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono, Rabu (15/6/2022).

Baca juga: Wanita Muda Tulungagung Kubur Bayinya usai Melahirkan di Samping Rumah

Berdasarkan rekaman CCTV yang didapat di sekitar lokasi kejadian, AF terlihat membonceng Nursali menggunakan sepeda motor. Selain keduanya, ada beberapa orang yang turut melintas di sekitar lokasi.

Baca juga: Polres Gresik Ringkus Pelaku Pembunuh Mayat dalam Kardus, Ini Motifnya

Namun berdasarkan penyelidikan, dua orang inilah yang ditetapkan sebagai tersangka.

\

"Yang lewat kan banyak. Tetapi dapat kita simpulkan 1 orang DPO berboncengan dengan tersangka," jelasnya.

Baca juga: Polres Gresik Beber Hasil Autopsi Penyebab Kematian Mayat dalam Kardus

Sebelumnya, seorang pensiunan pegawai Radio Republik Indonesia (RRI) Madiun tewas berlumuran darah. Korban bernama Aris Budianto (58), warga Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Jenazahnya ditemukan tergeletak di gang tempat tinggalnya.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap Nursali di tempat tinggalnya di Bangkalan. Ia telah ditahan di Mapolres Madiun Kota.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Madiun

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler