Gak Ada Akhlak! Pengedar Narkoba ini Titip Sabu di Rumah Temannya Sekampung

Rabu, 15 Jun 2022 18:40 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Dua pemuda satu kampung di Surabaya yang terlibat peredaran narkoba (Foto: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya)

Surabaya - Dua pemuda asal Greges Barat, Asemrowo, Surabaya diringkus polisi lantaran terlibat peredaran narkotika jenis sabu.

Kedua pemuda itu berinisial TK (26) dan FA (25). Mereka disergap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di rumah masing-masing yang masih satu kampung, sekitar sekitar pukul 06.00 WIB, Sabtu (11/6/2022).

"Awalnya polisi menangkap TK di rumahnya. Dari TK kami menyita 20 poket sabu dengan berat total 6,05 gram," jelas Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Rabu (15/6/2022).

Baca juga: Polres Tulungagung Ringkus 4 Pengedar dan Amankan 251 Gram Sabu

Setelah memeriksa TK, terungkap bahwa dia mendapatkan sabu tersebut dari FA pada Selasa (10/5/2022) di tempat tinggalnya.

"FA memberikan sabu kepada TK dengan maksud meminta bantuan menyimpannya," ujar Alumni Akpol Tahun 2004 itu.

Baca juga: 5 Fakta Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Narkoba Jawa - Sumatera

Dari keterangan TK itulah, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap FA di rumahnya.

\

"Saat kami tangkap, FA mengakui kalau 20 poket sabu yang disimpan TK itu miliknya," tambah dia.

Baca juga: Pasutri Pengedar Sabu Jaringan Antarpulau Diringkus di Surabaya, BB 144 Kg Diamankan

Sedangkan dalam pemeriksaan, FA mengaku mendapat sabu tersebut dari dari seseorang berinisial RZ di hari yang sama di daerah Juanda, Sidoarjo. RZ kini sedang diburu.

"Tersangka FA sudah lima kali menerima sabu dari RZ. Dia membeli untuk dijual kembali," pungkas Daniel.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler