Asyik Begituan Bareng Cewek, Pengedar Narkoba di Surabaya Digerebek

Rabu, 22 Jun 2022 15:59 WIB
Reporter :
Zain Ahmad
Buron pengedar narkoba saat diamankan bersama barang bukti di Mapolres Perak Surabaya. (Foto: Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya/jatimnow.com).

Surabaya - Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggerebek buron pengedar narkoba di dalam sebuah indekos di Jalan Tembok Dukuh, Surabaya. Mirisnya saat digerebek, pelaku sedang berhubungan intim dengan seorang cewek.

Pengedar itu berinisial AW (32), warga Surabaya. Ia digerebek kemarin (21/6/2022) malam, setelah Tim Satreskoba mendapatkan informasi keberadaannya. Saat digeledah, tim menemukan lima poket sabu seberat 4,82 gram.

Selain itu, tim juga menyita satu klip plasik sedang yang di dalamnya terdapat 4 bandel klip plastik kecil, korek api, uang tunai Rp150 ribu dan handphone merek Redmi Note 9.

Baca juga: 87 Pengedar Narkoba Diringkus Polres Tulungagung, 6 Residivis

"Benar, penangkapan kami lakukan kemarin malam. Yang bersangkutan merupakan TO (target operasi) kami. Sudah cukup lama kami buru," kata Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Hendro Utaryo, Rabu (22/6/2022).

Hendro menjelaskan, penangkapan terhadap buron pengedar narkoba itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan hingga pengintaian.

Baca juga: Pengedar Sabu asal Lumajang Diciduk Polisi di Probolinggo

Saat diselidiki, malam itu pelaku tengah berada di depan tempat kosnya. Setelah terlihat masuk ke dalam kos, langsung dilakukan penggerebekan.

\

"Ketika kami gerebek, yang bersangkutan tengah bersama seorang wanita. Pengakuannya dia adalah wanita panggilan. Saat kami periksa, wanita ini tidak terlibat dalam peredaran narkoba. Dia hanya menemani pelaku. Kami tes urine juga negatif," jelasnya.

"Kemudian kami lakukan penggeledahan, dan kami temukan beberapa poket sabu siap edar di dalam lemari yang bersangkutan. Kami juga temukan beberapa plastik klip kecil hingga uang tunai hasil penjualan," tambah Hendro.

Baca juga: Polres Tulungagung Ringkus 4 Pengedar dan Amankan 251 Gram Sabu

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku jika telah menjadi pengedar narkoba hampir tujuh bulan. Selama itu, ia disuplai dari seorang bandar berinisial MD, yang saat ini sudah ditetapkan DPO.

"Peredarannya di Surabaya. Kebanyakan di daerah utara. Saat ini masih kami kembangkan, dalami lagi untuk mengungkap jaringan di atasnya," pungkas Hendro.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler