Pria di Pasuruan yang Diduga Perkosa Tunanetra, Bermodus Beri Santunan

Rabu, 22 Jun 2022 18:33 WIB
Reporter :
Moch Rois
Terduga pelaku pemerkosaan saat dimanakan di Mapolres Pasuruan (Foto: Moch Rois/jatimnow.com)

Pasuruan - YH (54), warga Krajan, Desa Karangsono, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan yang dihajar warga Kecamatan Tutur karena diduga melakukan pemerkosaan masih diperiksa intensif di Unit PPA Polres Pasuruan.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan, Ipda Anton Hari Wibowo, menerangkan dari pemeriksaan singkat ini, modus pelaku masuk ke rumah korban berpura-pura memberikan santunan.

"Modus yang terungkap saat ini terduga pelaku berpura-pura memberikan santunan," jelas Ipda Anton, Rabu (22/6/2022).

Baca juga: Seruan Ketua Golkar Surabaya untuk Kadernya Viral di Medsos

Di saat suasana di dalam rumah sepi, YH disebut melakukan pemerkosaan terhadap korban yang dalam kondisi cacat tunanetra.

Baca juga: Pemotor Arogan Penantang Duel Perwira Polisi di Kediri Dievakuasi Satpol PP, Ternyata…

Selain itu, Anton menyebutkan korban baru 6 bulan ini tinggal di rumah keponakannya di Kecamatan Tutur, karena sudah yatim piatu.

\

Sebelumnya korban ini tinggal di rumahnya di Kejayan, karena kedua orang tuanya meninggal, ia dititipkan di rumah keponakannya.

Baca juga: Pemotor Arogan Tantang Duel Perwira Polisi di Kediri, Ngaku Anak Letkol

"Apakah pelaku sebelumnya sudah kenal dengan korban saat masih tinggal di Kejayan, kita belum tahu karena masih dalam pendalaman," tandasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Pasuruan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler