Pasuruan - YH (54), warga Krajan, Desa Karangsono, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan yang dihajar warga Kecamatan Tutur karena diduga melakukan pemerkosaan masih diperiksa intensif di Unit PPA Polres Pasuruan.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan, Ipda Anton Hari Wibowo, menerangkan dari pemeriksaan singkat ini, modus pelaku masuk ke rumah korban berpura-pura memberikan santunan.
"Modus yang terungkap saat ini terduga pelaku berpura-pura memberikan santunan," jelas Ipda Anton, Rabu (22/6/2022).
Baca juga: Seruan Ketua Golkar Surabaya untuk Kadernya Viral di Medsos
Di saat suasana di dalam rumah sepi, YH disebut melakukan pemerkosaan terhadap korban yang dalam kondisi cacat tunanetra.
Baca juga: Pemotor Arogan Penantang Duel Perwira Polisi di Kediri Dievakuasi Satpol PP, Ternyata…
Selain itu, Anton menyebutkan korban baru 6 bulan ini tinggal di rumah keponakannya di Kecamatan Tutur, karena sudah yatim piatu.
Sebelumnya korban ini tinggal di rumahnya di Kejayan, karena kedua orang tuanya meninggal, ia dititipkan di rumah keponakannya.
Baca juga: Pemotor Arogan Tantang Duel Perwira Polisi di Kediri, Ngaku Anak Letkol
"Apakah pelaku sebelumnya sudah kenal dengan korban saat masih tinggal di Kejayan, kita belum tahu karena masih dalam pendalaman," tandasnya.