Indonesia Dapat Tambahan Kuota Haji 10 Ribu Jamaah

Sabtu, 25 Jun 2022 06:36 WIB
Reporter :
REPUBLIKA.co.id
Suasana di Masjidil Haram.(Foto: Republika)

jatimnow.com - Indonesia dipastikan mendapatkan tambahan kuota sebesar 10 ribu jamaah pada musim ibadah haji 2022. Dubes RI untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad mengatakan, tawaran kuota tambahan tersebut disampaikan langsung Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS).

“Iya, tahun ini penambahan kuota 10 ribu. MBS yang menyebut jumlah karena saya sendiri yang mendampingi Pak Luhut (Luhut Binsar Pandjaitan,Red) waktu ketemu itu,” ujar Dubes kepada tim MCH di Makkah, Arab Saudi, Kamis (23/6).

Aziz mengatakan, pertemuan terjadi di Arab Saudi pada Sabtu (18/6). Menurutnya, tawaran tersebut sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Baca juga: Anugerah Jurnalistik BPKH 2024 Berhadiah Rp180 juta, Simak Cara Daftarnya

Kuota haji Indonesia pada tahun ini diketahui sebanyak 100.051 jamaah. Sementara untuk teknis pembagian kuota tambahan tersebut, Azis menyerahkan kepada pemerintah pusat.

“Sebetulnya kalau jumlah itu, katakan dua pekan sebelumnya, mungkin itu masuk dalam kuota yang sekarang. Cuma kan karena secara teknis memerlukan proses yang agak panjang dan mungkin juga penambahan pendanaan,” ujar dia.

Penambahan pendanaan tersebut, lanjut dia, terutama terkait biaya masyair yang sebelumnya ada kenaikan harus mendapatkan penambahan dana dan harus melalui proses serta izin DPR. Di sisi lain, puncak haji tinggal dua pekan lagi.

“Kalau penambahan untuk mendapatkan uang, katakanlah uang dari mana sumbernya? Dari BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji—Red) harus melalui DPR. Padahal kan DPR sedang reses sekarang. Tidak mungkin kan. Hak-hal teknis seperti mungkin tidak terantisipasi oleh pemerintah Saudi karena berbeda cara pendekatannya,” ujar Aziz.

Dia menjelaskan, kuota tambahan memang kerap diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. Penambahan kuota terakhir terjadi pada musim haji 2019 dengan jumlah yang sama, yakni 10 ribu jamaah.

Sementara itu, kata Dubes, normalisasi kuota haji pada musim haji tahun depan bukan sekadar ditentukan hubungan baik dengan Arab Saudi. Kuota bisa kembali normal saat kondisi kesehatan global sudah baik.

“Ini berkaitan soal pandemi. Kalau pandeminya dianggap selesai, saya kira kemungkinan besar Saudi akan mengembalikan kepada kondisi yang semula. Artinya dihitung berdasarkan jumlah penduduk,” ujar dia.

Menurut dubes, penentuan kuota juga harus melalui mekanisme persidangan di Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Mereka akan duduk bersama untuk menetapkan kuota setiap negara.

Baca juga: UUS Bank Jatim Dorong Gerakan Haji Muda

Dia menjelaskan, Indonesia mengalami pertambahan penduduk. Jumlah keseluruhannya kemungkinan mencapai 260-265 juta orang. “Artinya harus ada tambahan jumlah jamaah dari 220 ribu menjadi 265 ribu, terus ada tambahan lagi 10 ribu,” ujar dia.

\

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka mengaku belum mendapatkan informasi resmi mengenai tambahan kuota jamaah haji untuk Indonesia. Menurut dia, kepastian tersebut bisa dicek dalam sistem e-hajj karena Arab Saudi kini mengandalkan digitalisasi untuk seluruh proses haji.

Di sisi lain, kata Diah, waktu yang ada saat ini sudah sangat dekat dengan momen wukuf yang jatuh pada 8 Juli atau 9 Dzulhijah. Jika kuota tambahan 10 ribu itu betul ada maka hal itu terhitung paket dan prosesnya dikhawatirkan bisa terhenti.

“Kita (Komisi VIII—Red) belum ada rapat lagi dengan Kemenag. Terakhir pembahasan penambahan biaya haji, dan sepertinya pihak Kemenag juga sudah banyak yang di Tanah Suci, dari pengawas juga beberapa sudah di sana. Ini sebenarnya sudah masuk proses finalisasi akhir keberangkatan,” ujar dia.

Lebih lanjut, Diah menyebutkan, kalaupun benar Indonesia mendapatkan tambahan kuota jamaah haji, kuota itu akan dialokasikan sesuai UU, yaitu jamaah haji khusus mendapatkan porsi 8 persen dari total keseluruhan.

Sama seperti perhitungan kuota jamaah haji di awal, Diah menyatakan, kuota yang didapatkan dari Arab Saudi ini akan dibagi menjadi beberapa bagian. Selain untuk jamaah haji khusus, di dalamnya juga diperhitungkan perihal pengawas.

Baca juga: Manfaat Vaksinasi sebelum Ibadah Haji dan Umrah

“Isu ini memang ramainya di haji khusus karena mereka masih belum dapat informasi untuk haji furada. Tapi, kalau ada penambahan visa secara resmi, masuknya ke haji reguler, dengan haji khusus komposisinya 8 persen dari haji reguler. Karakternya sama seperti sebelumnya, sesuai UU,” kata Diah.

Meski demikian, ia kembali mengingatkan, pemberian visa ini sepenuhnya bergantung pada kebijakan Arab Saudi. Pihak otoritas Saudi memiliki kewenangan untuk membagi perihal visa haji reguler dan khusus.

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler