Penerbitan SLF Gedung Lambat, DPRD Surabaya Sarankan Tambah Konsultan

Selasa, 28 Jun 2022 06:23 WIB
Reporter :
Ni'am Kurniawan
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna.(Foto: dok. jatimnow.com)

Surabaya - DPRD Surabaya menyoroti lambatnya penerbitan Surat Leik Fungsi (SLF) gedung-gedung di Surabaya. Dari data yang dimiliki DPRD, total ada 3000 gedung yang semestinya mengantongi SLF. Namun hingga saat ini baru 49 gedung.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali menggelar rapat dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang di gedung dewan. Tapi tak pernah diberi salinan data-data total gedung yang belum mengantongi SLF.

"Kami minta datanya sampai dengan detik ini tidak diberikan," ucap Ayu sapaan akrabnya, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Pemkot Surabaya Siapkan Perwali Perlindungan Guru

Lambatnya penerbitan SLF juga mempengaruhi perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pahlawan.

"Kami ini di sisi tim pengawasan anggaran, kami ingin pemerintah kota mendapatkan PAD yang maksimal. Karena itu ekonomi sudah mulai bangkit, selesai pascaCovid-19 ini kami menyemangati pemkot segera mendapat PAD yang melimpah," katanya.

Sebelumnya dari laporan Dinas Cipta Karya, pihak Pemkot Surabaya telah menyurati sebanyak 500 pengelola gedung di Surabaya. Namun hingga saat ini baru 119 pengelola yang telah mendaftar. Maka tak heran jika muncul kecurigaan ada permainan terselubung yang dilakukan oknum-oknum di internal Pemkot Surabaya dengan para pengusaha.

Baca juga: Program Makan Siang Gratis Diminta Libatkan UMKM di Surabaya

"Jadi kalau memang PAD mau bagus dan benar-benar besar, janganlah bermain-main sendiri gitu, jangan," sambung politikus Partai Golkar itu.

\

Pemkot Hanya Miliki Satu Konslutan Tangani SLF

Fakta baru dari penjelasan yang diterina Komisi A DPRD Surabaya, selama ini pemkot hanya merekomendasikan pengurusan SLF kepada satu konsultan saja untuk mengkaji kelayakan fungsi gedung-gedung di Surabaya.

Baca juga: Usulan DPRD Untuk Kemajuan Pendidikan Surabaya

"Kami mendengar dari beberapa hotel yang telpon kami hanya diarahkan di satu konsultan. Nah, ini yang tidak baik. Jadi jangan hanya satu konsultan. Karena ada 3.000-an pemegang SLF, paling tidak 50 konsultan. Kalau cuma satu orang, nggak nutut satu orang saja. Surabaya ini banyak orang pintar," sambungnya.

Pihaknya menyarankan agar Pemkot Surabaya menambah konsultan agar proses pengkajian hingga penerbitan SLF di Surabaya cepat selesai.

"Ini menghambat karena setiap gedung berbeda kasus. Padahal mereka itu dipanggil dan kami dengar berita ini dari pengusaha-pengusaha. Nah, mulai dari sini kami akan kritisi, kalau hanya satu konsultan. Kalau hanya satu konsultan, ya kapan selesainya. Kalau dari 3.000 itu diurus 1 konsultan, kan nggak mungkin. Minim 50 itu konsultan, baru cepat. Dari 3.000, yang sudah selesai 49-an. Kan berarti masih ada 2.951," jelas Ayu.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler