Merasa Tertipu Arisan Online, Emak-emak di Jombang Lapor Polisi

Sabtu, 02 Jul 2022 13:09 WIB
Reporter :
Elok Aprianto
Korban saat melapor ke Satreskrim Polres Jombang.(Foto: Elok Aprianto)

Jombang - Imah, seorang ibu-ibu rumah tangga (IRT) asal Desa Kudu, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, mendatangi Kantor Satreskrim Polres Jombang, Sabtu (2/7) sekitar pukul 12.09 WIB. Ia merasa tertipu arisan online yang diikutinya. Perempuan 31 tahun itu melaporkan Indri Rustuningsih (29), warga Dusun Bekel, Desa Kepuhkajang, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.

"Ini lanjutan dari teman-teman kemarin yang perwakilan laporan ke Polsek Perak. Intinya, kami meminta hak kami dan laporan ke Polres Jombang," ungkap Ima di kantor Satreskrim Polres Jombang.

Imah ikut arisan online yang dikelola Indri sejak 3 tahun lalu dengan nominal paling kecil, yakni Rp1 juta. Hingga akhirnya ikut yang lebih besar dengan nominal Rp10 juta. Sejak itulah, pengelola mulai rumit.

Baca juga: Akun WhatsApp Palsu Sekda Surabaya Gentayangan, Waspada Rek!

"Pertama ikut itu karena teman ada yang ikut. Itu benar cair. Mulai dari Rp1 juta, ya ibarat nabung uang receh. Terus naik sampai yang Rp10 juta. Yang terakhir itu saya sampai 2 tahun, tiap bulan nabung. Kemarin pas dapat itu nggak semuanya terbayar," paparnya.

Selain arisan, yang paling merugikan anggota adalah jual beli arisan. Pasalnya, pengelola menjual arisan fiktif. Dalihnya ada yang menjual arisan karena anggota keluarga sakit. Itu yang paling banyak dibeli anggota.

"Ternyata itu fiktif. Ketika tanya antarmember ini, banyak yang membeli dengan alasan yang sama. Berarti ini nggak dijual di satu orang. Berarti itu fiktif, dia (Indri, red) menjual tidak pada satu orang member," katanya.

Lantaran sistem online dan grup WhatsApp diatur tertutup, para member tidak ada yang tahu. Hal ini yang membuat pelaku bisa menjalankan aksinya.

"Kami memang nggak kenal 50 orang member. Semuanya lewat si owner (Indri). Kalau ada yang jual arisan itu tahunya ya dari owner. Kayak ada screenshot chat gitu," paparnya.

Baca juga: Waspada Penipuan Catut Nama Mas Dhito, Janjikan Bantuan untuk Masjid dan TPQ

Ketika ditanya berapa kerugian yang dialami, Imah mengaku rugi puluhan juta. Ia pun merasa ditipu karena nomor pelaku tak bisa dihubungi setelah pembayaran arisan.

\

"Ya saya memang nggak banyak jika dibandingkan dengan yang lain. Total saya itu Rp10 juta sampai Rp12 juta. Saya ikut 2 arisan dan beli 4 arisan yang dilelang. Saya tanggal 26 malam itu habis bayar dan dilayani chattingnya. Setelah itu nggak aktif nomornya. Setelah saya ke rumahnya, ternyata sudah kosong. Saya ditemui bibinya dan keponakan," tegasnya.

Dikatakan Imah, jumlah anggota arisan online yang dikelola pelaku ada 40 orang.

"Kerugiannya ada yang Rp200 juta, ada yang Rp150 juta. Kalau yang laporan ke polisi hari ini kerugiannya sekitar Rp100 juta. Belum yang lainnya ada yang Rp20 juta, Rp30 juta," pungkasnya.

Baca juga: Penipuan Catut Sekda Kabupaten Pasuruan Beredar Lewat Whatapps, Waspada Lur!

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha membenarkan adanya laporan warga yang menjadi korban dugaan penipuan arisan online. Polisi akan melakukan gelar perkara di Polsek Perak Minggu depan.

"Di Polsek Perak ada, di polres juga ada. Intinya kami akan tangani secara proporsional dan profesional terkait laporan yang masuk," tukas Giadi.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Jombang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler