Ponorogo - Sebuah kecelakaan beruntun antara truk bermuatan ikan, sepeda motor Honda Supra dan pikap terjadi di Ponorogo, Senin (4/7/2022) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Tepatnya di Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek, pertigaan Tamansari, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo. Satu orang dilaporkan meninggal dunia di lokasi.
"Kejadiannya memang malam, jadi kondisi juga gelap," ujar Kapolsek Sambit AKP Sutriatna, Selasa (5/7/2022).
Kronologinya, truk bermuatan ikan bernomor polisi AF 9214 RL melaju dari Timur atau Trenggalek menuju Barat atau Ponorogo. Kendaraan disopiri Imam Mustakim (40), warga Kabupaten Tulungagung. Saat di lokasi, ada sepeda motor Honda Supra 125 dengan nomor polisi AE 4215 SU yang dikendalikan Sulamsri (50), warga Desa Maguwan, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo.
Baca juga: Truk Fuso Seruduk Rumah Warga di Bangkalan, Sopir Diduga Mengantuk
Sepeda motor melaju dari arah sebaliknya. Saat hendak belok kanan, sepeda motor ditabrak truk bermuatan ikan. Setelah menabrak sepeda motor, truk bermuatan ikan menabrak pikap dengan nomor polisi AE 8237 SL milik Imam Rohani (44), warga Desa Karangan, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo. Pikap itu sedang parkir di Selatan jalan. Kemudian Truk bermuatan ikan terpelanting ke kanan dan menabrak pagar rumah warga.
Baca juga: Niat Dipindah ke Tempat Teduh, Mobil Xpander Malah Masuk Masjid di Jember
"Dugaannya truk bermuatan ikan itu memang melaju dengan kecepatan tinggi," jelas mantan Kapolsek Ngrayun ini.
Akibat kecelakaan, Sulamsri meninggal dunia di lokasi. Korban mengalamin mengalami luka berat di kepala. Kini korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo. Sedangkan barang bukti berupa sepeda motor, truk dan pikap telah dibawa ke Satlantas Polres Ponorogo.
Baca juga: Adu Banteng Truk Vs Pikap Muat Roti di Sampang, 1 Orang Tewas
"Kasus telah kami limpahkan ke Satlantas Polres Ponorogo," pungkasnya.