Jombang - Aparat kepolisian melakukan jemput paksa MSAT, tersangka kasus dugaan pencabulan di Pondok Pesantren Sidiqiyah, Ploso, Jombang, Kamis (7/7) pagi. Upaya aparat penegak hukum sempat dihalang-halangi, sehingga yang bersangkutan terpaksa harus diamankan.
Pantauan di lokasi sekitar pukul 6.58 WIB, satu orang diamankan lantaran menghalangi petugas kepolisian saat hendak menangkap MSAT. Dia lantas dimasukkan ke dalam mobil untuk dibawa ke Polres Jombang.
Baca juga: 14 Anggota Polres Probolinggo Kota Terima Penghargaan, Prestasinya Apa?
Pria yang mengenakan baju putih tersebut tak bisa melawan dan hanya bisa pasrah saat dibawa petugas kepolisian yang berjumlah lebih dari 7 orang.
Baca juga: Pria di Kediri Ketahuan Hamili Anak Tiri, Nyaris Dihajar Warga