Halangi Jemput Paksa Tersangka Pencabulan Santri di Jombang, 1 Orang Diamankan

Kamis, 07 Jul 2022 08:37 WIB
Reporter :
Elok Aprianto
Satu orang diamankan polisi dari dalam Pondok Pesantren Sidiqiyah.(Foto: Elok Aprianto)

Jombang - Aparat kepolisian melakukan jemput paksa MSAT, tersangka kasus dugaan pencabulan di Pondok Pesantren Sidiqiyah, Ploso, Jombang, Kamis (7/7) pagi. Upaya aparat penegak hukum sempat dihalang-halangi, sehingga yang bersangkutan terpaksa harus diamankan.

Pantauan di lokasi sekitar pukul 6.58 WIB, satu orang diamankan lantaran menghalangi petugas kepolisian saat hendak menangkap MSAT. Dia lantas dimasukkan ke dalam mobil untuk dibawa ke Polres Jombang.

Baca juga: Balita Kakak Beradik di Lamongan Jadi Korban Pencabulan

Pria yang mengenakan baju putih tersebut tak bisa melawan dan hanya bisa pasrah saat dibawa petugas kepolisian yang berjumlah lebih dari 7 orang.

\

Baca juga: Pria Lamongan Perdayai Teman Anaknya, Disetubuhi 10 Kali Hingga Hamil 8 Bulan

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Jombang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler