Jombang - Seperti diketahui Mas Bechi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap santri Pondok Pesantren Sidiqiyah Ploso Jombang, menyerahkan diri usai dikepung polisi selama 15 jam pada Kamis (7/7) kemarin. Menurut keterangan Ketua Umum DPP Orshid, Joko proses penyerahan Mas Bechi ke aparat kepolisian sudah sesuai dengan janji dari Kyai Mukhtar Muhti pada polisi.
Selain itu, Joko menyebut jika pihak keluarga sudah bisa menghubungi Mas Bechi yang kini ditahan di Rutan Medaeng.
"Kemarin malam alhamdulilah pihak keluarga sudah bisa menghubungi Mas Bechi, yang posisinya tidak di dalam pesantren. Dan sesuai pernyataan Mbah Yai kalau akan mengantarkan ke polda, dan kemarin Mbah Yai mengantarkan Mas Bechi ke polda," terang Joko, Sabtu (9/7/2022).
Baca juga: Ponpes Mambaul Hikam Trenggalek Terancam Dicabut Izinnya, Gegara Kiai Cabul
Untuk saat ini, kondisi Kyai Mukhtar dalam kondisi sehat dan posisinya berada di Ploso Jombang.
Baca juga: Kiai Cabul di Trenggalek Divonis 14 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Rp106 Juta
"Mbah Yai beserta keluarga keadaan sehat, di pesantren dan besok akan melaksanakan salat idul adha di pesantren," ujarnya.
Saat ditanya apa langkah pihak keluarga mengenai kasus yang melilit Mas Bechi, Joko menyebut saat ini pihak keluarga akan mengikuti proses hukum yang berlanjut.
Baca juga: Pria Jember Cabuli Anak Tetangga saat Mandi di Sungai
"Pihak keluarga sedang membentuk tim pengacara untuk mendampingi mas Bechi untuk proses hukum selanjutnya," tukasnya.