Izin Operasional Dicabut Kemenag, Pondok Pesantren Sidiqiyah Keberatan

Sabtu, 09 Jul 2022 22:44 WIB
Reporter :
Elok Aprianto
Ketua DPP Orshid, Joko saat menyampaikan kronologi penyerahan diri Mas Bechi.(Foto: Elok Aprianto)

Jombang - Kementrian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Pondok Pesantren Sidiqiyah, Ploso, Jombang. Pihak pondok pesantren pun keberatan. Sebab ajarannya tidak ada yang menyalahi aturan.

"Ini menjadi keberatan kami dari pesantren. Karena dari Pesantren Sidiqiyah ini kami pastikan tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Justru Sidiqiyah ini mengajarkan untuk cinta Tanah Air, mengajarkan mencintai negara Republik Indonesia. Tidak hanya dalam ajaran, tapi kami wujudkan dalam bentuk program-program," ungkap Ketua umum DPP Orshid Ponpes Sidiqiyah saat ditemui di Hotel Yusro, Sabtu (9/7/2022).

Kendati demikian, Joko mengaku menghormati apa yang menjadi keputusan dari Kemenag. Namun ia memastikan akan berupaya agar keputusan itu tidak merugikan 1.041 santri yang ada di Pondok Pesantren Sidiqiyah.

Baca juga: Pria di Kediri Ketahuan Hamili Anak Tiri, Nyaris Dihajar Warga

"Kami akan mengambil langkah-langkah untuk memastikan agar kebijakan ini tidak merugikan santri yang jumlahnya ribuan di Sidiqiyah. Walaupun hingga hari ini kami belum menerima surat secara otentik keputusan dari Kemenag yang sampai hari ini viral. Namun kami berharap agar tidak sampai adanya pencabutan izin ataupun pembekuan," terang Joko.

Dikatakan Joko, untuk saat ini santri di Pondok Pesantren Sidiqiyah sedang diliburkan karena masih Idul Adha.

Baca juga: 14 Anggota Polres Probolinggo Kota Terima Penghargaan, Prestasinya Apa?

"Hari ini hingga Idul Adha berakhir diliburkan. Sehingga kegiatan normal normatif pendidikan tidak ada hanya kegiatan doa bersama," tegasnya.

\

Ditanya jika surat keputusan Kemenag terkait pencabutan izin operasional sudah disampaikan apakah santri akan mengikuti proses belajar seperti biasa, Joko mengaku akan berkoordinasi dengan semua pihak demi keselamatan umat. Terutama para santri.

"Saya pastikan di Pondok Sidiqiyah mengajarkan nilai-nilai luhur. Termasuk rasa cinta Tanah Air pada bangsa Indonesia, di kami mulai tingkat 5 sudah ditanamkan kurikulum cinta Tanah Air. Sehingga menjadi pertanyaan besar sebuah kasus yang dilakukan personal namun kelembagaan kami dibekukan," paparnya.

Baca juga: Guru Ngaji Hamili Muridnya di Probolinggo Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Ketika disinggung adanya imbauan dari Kemenag pada wali santri untuk memindahkan santri ke pondok pesantren lain, bagaimana tanggapan Sidiqiyah, Joko mengatakan bahwa adanya imbauan itu para wali santri Sidiqiyah merasa keberatan.

"Wali murid, para santri justru merasa keberatan hal itu, karena sekian lama mereka mencintai Sidiqiyah namun secara tiba-tiba kebijakan ini disuruh untuk pindah," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Jombang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler