Dosen Unisla Tabrak Atribut Demo Siap Terima Konsekuensi

Selasa, 19 Jul 2022 16:01 WIB
Reporter :
Adyad Ammy Iffansah
Husen, dosen Unisla seusai memenuhi panggilan pihak rektorat. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

Lamongan - Husen, dosen Universitas Islam Lamongan (Unisla) akhirnya memenuhi panggilan pihak rektorat untuk menjelaskan motif penabrakan atribut demo mahasiswa pada Jumat (15/7/2022) lalu. Video peristiwa itu sempat memicu polemik dan konflik di tubuh civitas Unisla.

Husen pun mengakui penabrakan atribut didasari spontanitas karena pendemo bertindak berlebihan dalam menyampikan aspirasinya.

"Apa yang saya lakukan semata sebagai bagian dari warga Unisla. Waktu itu pendemo menghalangi jalan, sedangkan saya sendiri mau parkir di belakang kampus," ungkap Husen kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Baca juga: Hadapi Ekonomi Global: Peran Enterpreneur di FEB Unisla Siapkan Generasi Tangguh

Dia mengungkapkan, maksud penabrakan tidak ada unsur mengganggu jalannya aksi. Atribut karangan bunga dan kursi diletakan di jalan utama masuk kampus, katanya, sengaja ditabraknya untuk membuka akses jalan bagi civitas untuk masuk kampus.

"Kalau emosi atau spontanitas reaksi itu memang iya, karena saya mau melakukan aktivitas, karena ada kegiatan, saya tidak bisa lewat, ya spontan melakukan itu saja. Tidak ada motif yang lainnya," ujarnya.

Baca juga: FEB Unisla Gelar Yudisium 468 Lulusan, Hasilkan Puluhan Jurnal hingga Prosiding

Husen mengaku siap menerima konsekuensi, sebagai tanggung jawab atas isu yang berkembang di balik penabrakan yang telah dilakukannya.

\

"Apapun yang rektor putuskan, saya sebagai civitas akan menerima itu. Jika dalam perilaku saya itu, kode etik aturan sebagai civitas, saya siap menerima apapun itu (sanksinya)," ujarnya.

Sementara itu, Rektor Unisla, Bambang Eko Muljono bakal memproses dan melakukan pendalaman terkait aksi tersebut.

Baca juga: Dualisme Pimpinan Unisla Lamongan Meruncing, Mahasiswa Ancam Aksi Mogok Ngampus

"Sanksi Itu setelah pendalaman, karena kalau bicara sanksi ada komite etik, bukan rektor. Jadi rektor menunggu rekomendasi komite etik. Secara substansi belum mengarah ke pelanggaran berat," pungkasnya.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Lamongan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler