Kediri - Polres Kediri Kota turun tangan menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Kepolisian memastikan tengah melakukan penyelidikan terkait kasus yang menyeret guru berinisial IM.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana memastikan tak ada laporan ke pihak kepolisian terkait kasus tersebut. Namun ia menegaskan pihaknya tetap melakukan upaya penyelidikan.
“Terkait kasus itu belum dilaporkan ke Polres. Tapi kita tetap melakukan upaya penyelidikan,” kata AKP Tomy saat dikonfirmasi jatimnow.com, Rabu (20/6/2022).
Baca juga: Hasil Tes DNA Kiai Cabul di Trenggalek, Sah Bapak Biologis Anak Korban
Saat ini, masih kata Tomy, kasus tersebut tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Baca juga: Tampang Eks Anggota DPRD Bangkalan, Pengasuh Ponpes yang Cabuli Santrinya
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Siswanto mengungkap, aksi bejat IM berlangsung pada Mei lalu saat siswi yang menjadi korbannya duduk di kelas 6 SD. Dalam proses pemeriksaan di Dinas Pendidikan sejak awal Juli, diakuinya ada 8 siswi menjadi korban.
Modusnya, pelaku memanggil siswa ke sebuah ruangan. Dia diajak berbincang lalu diraba bagian tubuhnya. Aksi itu terbongkar setelah korban terakhir berteriak. Orang tua yang tak terima langsung melaporkan kasus itu ke Dinas Pendidikan Kota Kediri.
Baca juga: Oknum Guru Madrasah di Blitar Diduga Cabuli Siswinya
Siswanto langsung memanggil seluruh orang tua korban. Dalam mediasi tersebut, mereka meminta kasus tak diproses hukum dengan pertimbangan masa depan sang anak. Mereka hanya meminta IM dicopot dari jabatannya.
“Setelah kejadian itu keluarga saya panggil, keluarga datang di sini, salah satu permintaannya guru itu harus dipindah, ya saya turuti, sudah saya pindah,” kata Siswanto.