Bangkalan - Universitas Trunojoyo Madura (UTM) akan menggelar pemilihan rektor untuk masa jabatan 2022-2026. Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) memiliki beberapa tugas. Yakni, menyiapkan dokumen, sarana dan prasarana, serta melaksanakan sosialisasi pilrek. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Trunojoyo Madura Nomor 204/UN46/HK.02/2022 tentang Panitia Pemilihan Rektor Universitas Trunojoyo Madura Periode Tahun 2022-2026.
Sehubungan perihal tersebut, panitia menginformasikan dan mengumumkan bahwa UTM mengundang putra-putri terbaik bangsa Indonesia di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan instansi pemerintah lainnya, yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri. Lalu mengikuti seleksi terbuka pengisian jabatan Rektor UTM periode 2022-2026.
Adapun terkait informasi persyaratan dan tata cara dapat dilihat dan diunduh di laman www.trunojoyo.ac.id. Sesuai dengan Peraturan Senat Universitas Trunojoyo Madura Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengangkatan Rektor UTM Periode 2022-2026, maka jadwal kegiatan sesuai tahapan sebagai berikut:
Baca juga: 1 Dokter di Madura Layani 7000 Pasien, UTM Segera Buka Fakuktas Kedokteran
Baca juga: UTM Raih Akreditasi Unggul Pertama di Madura, Berkah dan Tantangan
Sosialisasi (20 Juli 2022), Pendaftaran bakal calon rektor (25 Juli-15 Agustus 2022), verifikasi kelengkapan berkas bakal calon (25 Juli-15 Agustus 2022), seleksi administrasi dan penetapan nama bakal calon oleh senat (16 Agustus 2022). Kemudian Perpanjangan masa penjaringan apabila bakal calon tidak mencukupi 4 orang (16-29 Agustus 2022), pengumuman hasil penjaringan (13 September 2022), Tahap Penyaringan Calon Rektor Penyampaian visi, misi dan program kerja bakal calon dalam rapat senat terbuka (27 September 2022).
Pemilihan 3 bakal calon Rektor oleh senat dalam rapat tertutup (4 Oktober 2022), Penetapan 3 (tiga) calon Rektor oleh senat (4 Oktober 2022). Selanjutnya Tahap Pemilihan Pemilihan calon Rektor oleh senat dan Menteri Kemendikbudristek (15 November atau menyesuaikan dengan jadwal Menteri), Tahap Penetapan dan Pelantikan Penetapan dan pelantikan oleh Menteri (20 Desember 2022).
Baca juga: Mahasiswa UTM Bangkalan jadi Tersangka Penganiayaan Pacar
Proses dan tata cara Pilrek UTM 2022-2026 didasarkan pada Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 21 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri, dan Peraturan Senat Universitas Trunojoyo Madura Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengangkatan Rektor Universitas Trunojoyo Madura Periode 2022-2026.