Kediri - Polres Kediri Kota resmi melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pencabulan oleh guru sebuah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Saat ini polisi masih mengumpulkan bukti dan saksi untuk menjerat pelaku.
Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami kasus dugaan pencabulan yang dilakukan guru terhadap 8 muridnya. Kasusnya resmi dilaporkan Lembaga Perlindungan Anak Kota Kediri.
“Saat ini Polres Kediri Kota sudah menerima LP (laporan) terkait dugaan pencabulan terhadap anak di salah satu sekolah dasar Kota Kediri,” kata AKP Tomy, Jumat (21/7/2022).
Baca juga: Hasil Tes DNA Kiai Cabul di Trenggalek, Sah Bapak Biologis Anak Korban
Lanjut AKP Tomy, penyidik sudah menindaklanjuti laporan dengan mengumpulkan keterangan dan memeriksa saksi-saksi. Penyidik juga sudah melakukan pengecekan di tempat yang diduga menjadi lokasi pencabulan oleh IM.
Baca juga: Tampang Eks Anggota DPRD Bangkalan, Pengasuh Ponpes yang Cabuli Santrinya
Penyidik juga sudah mengirim surat kepada Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), dan Dinas Sosial terkait penyelidikan kasus itu. Penyelidikan juga berkolaborasi dengan LPA Kota Kediri.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Siswanto mengungkap peristiwa yang menghebohkan itu. Aksi dilakukan oleh pelaku pada Mei lalu saat korbannya tengah berada di kelas 6 SD. Dalam proses pemeriksaan di Dinas Pendidikan sejak awal Juli, sang guru kelas mengakui ada 8 siswi menjadi korbannya.
Baca juga: Oknum Guru Madrasah di Blitar Diduga Cabuli Siswinya
Modusnya, pelaku memanggil siswa ke sebuah ruangan. Dia diajak berbincang lalu diraba bagian tubuhnya. Aksi itu terbongkar setelah korban terakhir berteriak saat pelaku meraba anggota tubuh si bocah. Orang tua yang tak terima langsung melaporkan kasus itu ke Dinas Pendidikan Kota Kediri.