Warga Tulungagung Blokir Kantor KUD Dewi Sri dan Jasa Ekspedisi, Lho Kenapa?

Senin, 25 Jul 2022 13:14 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Akses jalan Kantor KUD ditutup dengan sesek bambu.(Foto: Bramanta Pamungkas)

Tulungagung - Warga Desa Beji, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, memblokir akses jalan masuk Kantor KUD Dewi Sri dan sebuah jasa ekspedisi pengiriman barang. Ini merupakan buntut konflik tanah antara pemerintah desa dan KUD. Aksi penutupan dilakukan setelah sebelumnya warga meminta KUD untuk segera mengosongkan bangunan. Sebab bangunan berdiri di atas tanah kas desa. Namun hingga dua bulan, permohonan tersebut diabaikan.

Kepala Desa Beji Khoirudin mengatakan, aksi pemblokiran merupakan ekpresi kekecawaan warga karena pihak KUD enggan mengosongkan kantornya. Selama ini KUD selalu berdalih telah melakukan tukar guling dengan pemerintah desa. Namun mereka tidak dapat menunjukkan buktinya. Mediasi telah beberapa kali dilakukan. Meski begitu, tidak ada kesepakatan yang dicapai dalam proses tersebut.

"Kalau KUD mau melaporkan atau membawa ke ranah hukum, kami siap. Yang ingin kami lakukan adalah mengambil kembali tanah aset desa," ujarnya, Senin (25/07/2022).

Baca juga: Siswa Belajar di Rumah Warga Pamekasan Gegara Sengketa Lahan Sekolah

Pihak pemerintah desa mengaku sudah menutup pintu mediasi. Mereka meminta KUD segera mengosongkan bangunan tersebut. Meskipun begitu jika pihak KUD mau melakukan tukar guling, pihak desa masih bersedia dengan beberapa catatan. Di antaranya lokasi tukar guling tanah harus strategis dan ukurannya lebih besar dari yang ditempati KUD saat ini.

"Dalam undang-undang, namanya tukar guling minimal 3 kali lipat dari ukurang sebelumnya," terangnya.

Baca juga: Polda Jatim Ungkap Ruislag TKD Rugikan Negara Rp114 Miliar, Tetapkan 3 Tersangka

Sementara itu, pemblokiran berimbas dengan aktivitas pengiriman barang di sebuah jasa ekspedisi. Koordinator jasa ekpedisi Indah Cargo Logistik Pradipta mengaku tidak tahu konflik tersebut. Mereka menyewa ruko dan gudang dari pihak KUD selama 5 tahun. Saat ini kontraknya menyisakan 2,5 tahun.

\

Pemblokiran mengakibatkan kerugian jutaan rupiah setiap hari. Sebab mereka tidak bisa melakukan aktivitas pengiriman secara normal. Untuk menyiasatinya, mereka melakukan komunikasi dengan pelanggan dari atas sesek bambu.

Baca juga: Ahli Waris Segel Gedung SDN di Probolinggo, Ini Respon Pj Bupati

"Kami berharap pihak KUD segera menyelesaikan permasalahan ini," pungkasnya.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Tulungagung

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler