Lamongan - Belasan pelajar di Lamongan diciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) usai kedapatan asik ngopi saat jam pelajaran berlangsung.
Satpol PP yang saat itu menggelar razia kasih sayang memergoki para pelajar yang justru asik nongkrong memakai seragam di kafe dan warkop di kawasan Kota Lamongan.
"Belasan pelajar yang diamankan ini rata-rata masih SLTA," kata Kabid Perundang-undangan Satpol PP Lamongan, Safari kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).
Baca juga: Satpol PP Jember Gelar Razia, 23 PMKS dan Motor Diamankan
Dikatakan Safari, beberapa dari pelajar yang tepergok mencoba menghindari kejaran petugas dan meloloskan diri. Sebagian lagi diamankan dan diberi sanksi berefek jera. Total 19 pelajar berhasil diamankan.
Baca juga: Polres Sumenep Razia Warung, Amankan Puluhan Botol Miras Beragam Merek
"Razia kasih sayang ini sasarannya warung-warung yang ditengarai dijadikan tempat bolos pelajar. Beberapa warung tersebut diantaranya yang ada di Jalan Veteran, Jalan Soewoko dan Desa Made, yang semuanya masuk dalam Kota Lamongan," ujarnya.
Baca juga: 46 Anak Surabaya Diamankan Polres Bangkalan, Cegat Truk di Jembatan Suramadu
Selain itu, para pelajar ini juga diminta untuk mengisi surat pernyataan agar tidak lagi bolos sekolah saat jam pelajaran berlangsung. Petugas, tandas Safari, juga akan memanggil pihak sekolah masing-masing pelajar ini.
"Kami minta untuk mengisi surat pernyataan agar tidak lagi bolos sekolah saat jam pelajaran sedang berlangsung," tandasnya.