jatimnow.com - Dari 16 partai yang akan mengikuti pesta demokrasi 2019 mendatang, di Ponorogo ada 1 partai tanpa bakal calon legislatif (Bacaleg). Yakni Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
"Dari 16 partai, ada 1 partai yang tidak mendaftarkan bacaleg di Ponorogo. Yakni PKPI. Itu sesuai data sampai tadi pukul 00.00 WIB," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ponorogo, Muhammad Ikwanudin Alfianto kepada jatimnow.com, Rabu (18/7/2018).
Ia menuturkan semua partai politik yang lolos verifikasi sudah mengikuti sosialisasi dan rapat pendaftaran Bacaleg. Namun, hingga hari terakhir hanya PKPI yang tidak mendaftarkan bacalegnya.
Baca juga: KPU Kabupaten Blitar Hentikan Debat Publik Kedua Gegara Situasi Memanas
"Saya tanya cuma dibalas dengan senyuman. Jadi saya sendiri tidak tahu alasan PKPI Ponorogo tidak mendaftarkan bacalegnya," terang Ikwan sapaan akrab Muhammad Ikwanudin Alfianto.
Ia menjelaskan, otomatis hanya 15 partai politik yang mendaftarkan bacalegnya. Dari 15 partai itu terdapat 454 orang atau bacaleg.
Baca juga: SIER Sumbang 93 Kantong Darah dalam Aksi Kemanusiaan
"Ini baru akan kami verifikasi. Misalnya dilampiri KTP apa gak, ijazah dilegalisir atau belum, ada SKCK, dan surat pengadilan bacaleg atau tidak," terangnya.
Hingga kini, lanjut ia, belum bisa menentukan berapa yang lolos verifikasi, berapa yang tidak. Berapa yang mantan napi berapa yang tidak mantan napi.
Baca juga: KPU Blitar Kekurangan 710 Surat Suara, Rampungkan Proses Sortir dan Lipat
"Hasilnya baru 2 sampai 3 hari ke depan. Nanti partai politik bisa melengkapi jika memang kurang berkasnya," tegasnya.
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Erwin Yohanes