Tulungagung - Bayi yang dibuang oleh ibunya pada Sabtu (30/08/2022) lalu akan dikembalikan ke pihak keluarga. Hal ini dilakukan setelah Satreskrim Polres Tulungagung mengungkap pelaku pembuangan bayi berjenis kelamin perempuan ini.
Bayi tersebut saat ini masih menjalani perawatan di RSUD dr Iskak Tulungagung. Nantinya jika kondisi bayi dinyatakan sudah sehat, maka akan segera diserahkan ke pihak keluarga untuk dirawat lebih lanjut.
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra mengatakan pihak keluarga dari TR (27) yang tak lain merupakan pelaku pembuangan bayi ini sudah bersedia untuk merawatnya. Polisi nantinya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk penyerahan bayi tersebut.
Baca juga: Fakta-fakta Bayi Perempuan Dibuang di Atap Rumah Warga Surabaya, Dijaga Kucing!
"Dalam waktu satu hingga dua hari kedepan bayi akan kami serahkan ke pihak keluarga untuk dirawat," ujar AKP Agung, Rabu (3/8/2022).
Polisi tidak mau mengambil risiko dengan mengembalikan bayi ke ibu kandungnya. Hal ini dikarenakan pelaku dalam masa penahanan sehingga tidak bisa merawat bayi tersebut dengan baik. Selain itu ibu bayi sudah memiliki niat untuk menelantarkannya.
Baca juga: Warga Wonocolo Sidoarjo Temukan Bayi Laki-laki di Rumah Kosong
"Kami tidak mau mengambil risiko dengan kondisi pelaku, keluarga pelaku sudah ada yang bersedia merawat bayi, setelah kita evaluai kondisi kesehatan bayi akan segera kami serahkan," tuturnya.
Sebelumnya polisi mengamankan TR (27), warga Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan. Perempuan yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Surabaya ini tega membuang bayi yang baru dilahirkannya.
Janda anak dua ini merasa malu dan takut karena bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan mantan pacarnya di Pacitan. Bayi ini ditinggalkan di depan ruang UGD bekas Puskesmas Campurdarat.
Baca juga: Polisi Tangkap Orang Tua Pembuang Jasad Bayi di Sukowati Kapas Bojonegoro