Surabaya - Satreskrim Polrestabes Surabaya hingga kini terus mendalami kasus jagal anjing di Jalan Pesapen, Sumur Welut, Lakarsantri. Sejumlah saksi telah diperiksa untuk dimintai keterangan usai kasus ini dilaporkan.
"Penyidik sudah melakukan olah TKP dan memasang police line di rumah yang dijadikan tempat eksekusi. Kami juga telah memeriksa saksi-saksi. Kami akan proses kasus ini sampai tuntas," tegas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi, Kamis (4/8/2022).
Namun, Mirzal menyebut pihaknya masih akan terus melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Bila ditemukan tindak pidana, akan digelarkan untuk menaikkan status ke penyidikan. Dan penyidik harus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti.
Baca juga: Anggota DPR RI Ahmad Sahroni Kunjungi Ivan di Polrestabes Surabaya
"Bila alat bukti sudah cukup, akan dilaksanakan gelar perkara. Setelah itu baru penetapan tersangka," jelasnya.
Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling di Surabaya 4 - 5 November 2024
"Proses akan tetap berjalan. Kami juga sudah komunikasi dan berkoordinasi dengan Dinas Peternakan Pemkot Surabaya dan Provinsi Jatim," tambah alumni Akpol 2004 tersebut.