Jombang - Puluhan pemuda dan anak di bawah umur diamankan polisi di Polres Jombang. Mereka membuat onar saat malam pengesahan warga baru salah satu perguruan silat di markas Satradar yang ada di Kabuh, Jombang pada Jumat (5/8/2022).
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha menjelaskan pada pengamanan kegiatan pengesahan perguruan silat kemarin malam, polisi mengamankan sekelompok pemuda yang membikin onar.
Baca juga: Kegiatan Perguruan Silat di Tulungagung Dihentikan selama Pilkada
"Kita amankan 48 orang, 32 motor dan dua clurit atau senjata tajam," ungkap Giadi pada sejumlah jurnalis, saat pers rilis di Satreskrim Polres Jombang, Sabtu (6/8/2022).
Lebih lanjut Giadi menjelaskan sekelompok pemuda yang diamankan itu telah membuat onar dari tiga kejadian.
"Ada tiga peristiwa, yang pertama lakalantas, dua orang ditetapkan tersangka, atas tabrak lari. Nanti bisa dijelaskan Kasat Lantas Jombang," ungkap Giadi.
"Kemudian kejadian pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam. Korban mengalami luka bacok di bagian punggung. Dan dilakukan penyelidikan oleh Polsek Kota. Dan kami tetapkan 3 orang tersangka," bebernya.
Dikatakan Giadi, untuk pelaku pengeroyokan dengan senjata tajam, telah dilakukan penahanan pada para pelaku.
"Pelaku ditahan di Polsek kota," tegas Giadi.
Selain itu, Giadi mengaku telah mengamankan satu orang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam pada saat konvoi.
"Kita tetapkan satu orang sebagai tersangka. Dan kita lakukan penahanan di rutan Polres Jombang," paparnya.
Giadi menyebut ada tiga orang yang diamankan tersebut diketahui ada indikasi untuk mencari keributan saat pengesahan anggota baru salah satu perguruan silat di Jombang.
Baca juga: Polres Tuban Ajak 19 Perguruan Silat Wujudkan Pilkada Aman dan Damai
Hal ini dikarenakan, ketiga pelaku dengan rombongannya ini diketahui sedang melakukan penyisiran terhadap anggota perguruan silat lain.
"Ada indikasi salah satu perguruan melakukan hunting atau mencari keributan dengan perguruan lain. Ketika nanti dapat lawan, akan langsung dilaksanakan tawuran dengan menggunakan senjata tajam," ucapnya.
"Terlebih lagi mereka akan melukai dengan senjata tajam, karena memang sudah dipersiapkan," sambung Giadi.
Giadi menerangkan jika di grup para tersangka ini juga ditemukan adanya provokasi untuk melakukan tawuran dengan perguruan lain.
"Di grup juga ada provokasi untuk melakukan tawuran," jelasnya.
Akibat kejadian ini, satu orang dengan status pelajar mendapat perawatan di rumah sakit.
Baca juga: 8 Oknum Perguruan Silat Konvoi di Jalanan Surabaya Jalani Sidang Tipiring
"Korbannya di bawah umur status pelajar," tegasnya.
Atas adanya peristiwa tersebut, Kasat Reskrim Polres Jombang mengimbau pada warga masyarakat Jombang untuk menciptakan suasana Jombang yang kondusif.
"Kami tidak segan untuk memberikan tindakan tegas, pada sekelompok orang atau orang yang mencoba membuat onar di Jombang," katanya.
Kini ketiga pelaku yang diketahui inisal RN, RR dan NMA telah ditahan.
"Satu orang yang di bawah umur," tukasnya.
Atas perbuatannya, para pelaku kini meringkuk di balik jeruji besi. Ketiga pelaku dijerat polisi dengan pasal 170 KUHP.